Kalawat, Fajarmanado.com – Peristiwa penikaman dilakukan paman kepada keponakannya sendiri dikabarkan terjadi di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menjelang tengah malam, Jumat (24/11/2017).
MG, lelaki 40 tahun warga Desa Kawangkoan ini nekad menikam Sandi Gagiwu, pria 21 tahun di kompleks rumah korban sendiri, Desa Kawangkoan Jaga 4, Kalawat sekitar pukul 23.00 Wita.
Peristiwa berdarah itu terjadi sesaat setelah korban menegur pamannya karena membuat keributan di rumah mereka. Tak menerima teguran keponakannya itu, MG mencabut pisau yang terselip dipinggangnya, kemudian menghujamkan ke arah tubuh korban.
Serangan pisau MG akhirnya dua kali mengenai tubuh Sandy, di bagian bahu kanan dan punggung korban. Merasa terancam, Sandy memberikan perlawanan. Korban meraih kayu yang berada di sampingnya, kemudian dilemparkan ke arah tersangka. Mendapat perlawanan, MG pun melarikan diri.
Korban yang telah mengeluarkan darah di dua bagian tubuhnya, spontan saja dilarikan pihak keluarga dan warga setempat ke Rumah Sakit Walanda Maramis untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara polisi yang mendapatkan laporan tindak kriminalitas, sesuai petunjuk masyarakat setempat langsung melakukan pengejaran terhadap MG.
Kapolsek Airmadidi, AKP Edi Susanto membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku berhasil kami tangkap beberapa saat usai kejadian,” ujar mantan Kapolres Kawangkoan, Minahasa ini.
Susanto mengungkapkan bahwa MG langsung diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor : Herly Umbas

