Jakarta, Fajarmanado.com – Menyambut HUT ke-53 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ziarah ke makam para mantan gubernur terus dilakukan pemerintahan Olly Dondokambey SE dan Drs Steven Kandouw (OD-SK). Kali ini giliran makan dari empat bekas orang nomor satu di daerah Nyiur Melambai di Taman Makam Kalibata, Jakarta.
Mereka adalah Alm FJ Tumbelaka, Gubernur dan Ketua DPRD Sulut pertama, Gubernur periode 1978-1985 Alm Letjen (Purn) GH Mantik, Gubernur periode 1960 -1962 Alm Arnold A Baramuli dan Willy Lasut yang adalah Gubernur Sulut 1978-1979.
Pemerintahan OD-SK mengutus Kepala Biro Kesejahteran Rakyat (Karo Kesra) Setprov Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS ‘bertemu’ dengan empat mantan gubernur Sulut tersebut.
Didampingi sejumlah pejabat, dr Kartika Devi, yang juga isteri Wakil Gubenur (Wagub) Steven Kandouw mendatangi makam ke empat mantan gubernur Sulut itu di tempat peristirahatan terakhir mereka, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (20/09/2017.
Upacara ziarah yang dipimpin dr Katika Devi, yang dikenal pula sebagai Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sulut, berlangsung hikmah dan khusyuk. Selain melibatkan pimpinan dan staf Badan Penghubung Daerah Sulut di Jakarta, juga dihadiri oleh keluarga besar dan kerabat Almarhum FJ Tumbelaka dan Keluarga GH Mantik.
Pada kesempatan itu, dr Kartika Devi mengungkapkan terima kasih mendalam terhadap jasa-jasa para almarhum ketika memimpin Provinsi Sulut. Banyak karya dan pengabdian yang diberikan para almarhum untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat selama memimpin Sulut.
Ziarah diwarnai dengan doa bersama dan tabur bunga tersebut diwarnai dengan sambutan keluarga para almarhum, yang ketika itu diwakili putra sulung almarhum FJ Tumbelaka (Keluarga Tumbelaka-Ticoalu), yakni Fajar Yahya Tumbelaka.
“Atas nama keluarga besar kami, saya menyampaikan salam dan banyak terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulut pada ayah kami. Semoga saja apa yang dicita-citakan almahum ayah kami dan tentu para almarhum Gubernur Sulawesi Utara lainnya, bisa diwujudkan oleh pemerintahan sekarang ini,” paparnya.
Editor : Herly Umbas

