Manado, Fajarmanado.com – Kendati telah lebih dua bulan dilantik, Drs Fransiscus Maindoka MM baru saja resmi memegang jabatan Sekretaris Dinas ESDM Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (14/09/2017), hari ini.
Maindoka, yang mantan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Minahasa ini, menerima jabatan Sekretaris Dinas ESDM dari Ir Bach A Tinungki M, Eng di Kantor ESDM melalui acara yang dipimpin Sekprov Sulut Edwin Silangen, SE, MM, Kamis (14/09/2017) tadi.
Seperti diketahui, Maindoka dilantik sebagai Sekretaris Dinas ESDM Sulut bersama sembilan pejabat administrator lainnya berdasarkan SK Gubernur Sulut nomor: 821.1/BKD/SK/614/2017 tanggal 10 Juli 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian ASN Dalam Jabatan Administrator di Lingkup Pemprov Sulut oleh Gubernur Olly Dondokambey SE.
Saat serahterima, Sekprov Silangen mengatakan, sebagai manifestasi dari sebuah penataan birokrasi dan penyegaran birokrat, harus dipahami dilakukan dalam kerangka mamaksimalkan dan memperkuat mata rantai kinerja organisasi pemerintah daerah.
Serahterima jabatan ini, menurut dia, merupakan tindak lanjut dari pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural beberapa waktu.
Silangen pun berharap agar Drs Fransiscus Maindoka MM secepatnya dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dengan menguasai tugas pokok dan fungsi dengan memperkuat koordinasi secara vertikal maupun horisontal untuk membangun sinergitas dan jaringan kerja yang terpadu dan berkesinambungan.
Selain itu, ia mengingatkan agar Maindoka membuka komunikasi dan jalin hubungan yang harmonis dengan setiap komponen terkait secara dinamis dengan memaksimalkan mekanisme komunikasi instruksi, kordinasi, konsultasi dan konfirmasi dalam manajemen organisasi.
Sekprov juga berharap supaya pejabat baru mampu menjabarkan kebijakan pimpinan, penguasaan bidang tugas serta kepekaan mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah dengan baik cepat dan tepat.
Sementara itu, kepada para ASN dan THL yang bertugas di Dinas ESDM, Silangen mengingatkap pula agar tetap menjaga disiplin, baik apel pagi, sore dan tata cara berpakaian.
“Jangan terlambat atau tidak hadir karena akan selalu dicek absen kehadiran serta akan di evaluasi oleh BKD bagi yang tidak hadir akan mendapat sangsi sesuai aturan yang ada,” tegas Sekprov.
Terpantau hadir dalam acara ini, juga Asisten III Ir Roy Roring MSi dan Kaban BKD Sulut DR Femmy J Suluh MSi.
Editor : Herly Umbas

