Tondano, Fajarmanado.com — Heboh adanya dugaan korupsi dana desa (Dandes) di Kabupaten Minahasa yang tengah diseriusi pihak kepolisian, berbias pada kinerja dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano.
Sekretaris DPD II KNPI Minahasa Bung Edwin Pratasik SPd mengatakan, jika polisi benar-benar menemukan kebenaran tindak korupsi terhadap Dandes, kinerja Kejari Tondano patut dipertanyakan. “Apabila sampai ada hukum tua yang terbukti menilep uang rakyat desa tersebut, bisa diartikan Kejari kecolongan,” katanya kepada Fajarmanado.com di Tondano, Selasa (15/08/2017).
Seperti beberapa kali diberitakan, Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair SIK MH telah mengungkapkan bahwa pihaknya sementara menelisik dugaaan penyalahgunaan Dandes sejumlah desa di Tanah Toar Lumimuut ini.
Ia mengatakan, ada sejumlah hukum tua (Kumtua) dari desa tertentu yang statusnya bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Yang kita telisik adalah pengelolaan Dandes tahun 2015 dan 2016,” ungkap Syamsubair kepada sejumlah wartawan belum kama ini.
Mengapa Kejari kecolongan, Pratasik meungkapkan, sejak tahun tahun 2016, Kejari Minahasa telah melakukan pendampingan kepada para Kumtua melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengelola Dandes
“Untul itulah, jika sampai ada yang berhasil dibuktikan oleh penyidik kepolisian terkait penyelewengan Dandes, maka tanda tanya akan tertuju kepada kinerja TP4D Kejari Minahasa. Sejauh mana pendampingan yang mereka lakukan melalui TP4D selama ini,” ujar Pratasik.
Menurut Pratasik, masalah Dandes sangat sensitif. Pengalokasiannya dalam beberapa tahun terakhir ini selalu ramai dipergunjingkan masyarakat. Idikasinya, lanjut dia, sudah menjadi rahasia umum bahwa ada sejumlah oknum Kumtua di Kabupaten Minahasa yang telah menjadi orang kaya baru semenjak mengelola Dandes.
“Entah apa yang terjadi dengan Kejari Minahasa kalau sinyalemen ini benar. Instansi tersebut seperti macan ompong. Sedangkan orang awam bisa melihat kalau ada yang salah dengan pengelolaan Dandes di Minahasa, tapi tidak ada satupun kasus yang berhasil diungkap. Kami menduga jika Kejari Minahasa telah disusupi oknum-oknum yang berkepentingan dengan pengeloaan Dandes selama ini,” papar Pratasik.
Penulis : Fiser Wakulu

