Tondano, Fajarmanado.com – Gigitan hewan penular rabies (HPR) masih jadi momok menakutkan di Kabupaten Minahasa. Betapa tidak, dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa untuk tahun 2017 (Januari-Februari), sudah ada 126 kasus gigitan HPR.
Menurut penjelasan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Minahasa dr MJ Umboh, sampai sejauh ini belum ada korban gigitan HPR yang meninggal dunia. “Untuk tahun 2017, sejauh ini memang belum ada yang meninggal. Kalau tahun 2016 lalu, terjadi 1044 kasus gigitan HPR. Dan ada lima orang yang meninggal dunia,” ujar Umboh.
Lanjutnya, Kabupaten Minahasa adalah daerah endemis rabies dengan populasi 60 ribu ekor HPR. Untuk itu dimintanya supaya masyarakat paham betul dengan cara penanganan kalau terjadi gigitan. Karena berdasarkan ilmu medis, jika rabies terlambat ditangani, korbanya pasti akan meinggal dunia.
“Jangan pernah menyembunyikan jika telah digigit HPR. Langsung laporkan ke Puskesmas terdekat supaya langsung ditangani oleh petugas. Karena kalau sudah terlambat, korban gigitan tidak bisa diselamatkan lagi dan dipastikan akan meinggal dunia,” jelasnya.
Umboh juga menjelaskan kalau saat ini sementara dalam penjajakan untuk membuat Peraturan Bupati (Perbub) terkait pengendalian rabies. “Ini kerjasama lintas instansi. Rencananya juga akan bekersajama sampai tingkat pemerintah desa dan kelurahan,” tutup Umboh.
Terpisah, Jackson Raranta warga Langowa meminta agar pemerintah melalui instansi tekhnis untuk melakukan vaksin besar-besran terhadap HPR. Apalagi populasi HPR di Kabupaten Minahasa sangat tinggi.
“Tolong lakukan penyuntikan masal di semua desa dan kelurahan. Karena ini adalah situasi yang rawan mengingat polulasi HPR. Kalau bisa, HPR yang didan diisinkan oleh pemiliknya untuk divaksin, supaya dimusnahkan saja,” minta Raranta.
(fis)

