Buron 5 Hari, Tersangka Penganiayaan Ditangkap Tim Paniki Polresta Manado
Tersangka Peks telah melakukan penganiayaan terhadap 3 orang korban dengan menggunakan pisau badik. (ist)

Buron 5 Hari, Tersangka Penganiayaan Ditangkap Tim Paniki Polresta Manado

Manado, Fajarmanado.com – Kerja sama anggota Polsek Mapanget dan Tim Paniki Polresta Manado berbuah dengan hasil menangkap tersangka penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Adalah VS alias Peks (29) warga Paniki, Mapanget, Manado yang membuat masyarakat resah.

Peks bisa saja bersembunyi dari kejaran Polisi, namun dia dibekuk pada hari Kamis (13/4/2017) sekira pukul 02.00 WITA.

Kapolsek Mapanget,  AKP Johanis Pagayang mengakui, setelah buron selama 5 hari karena tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap 3 orang korban dengan menggunakan pisau badik pada hari Sabtu (8/4/2017) pukul 21.00 WITA di Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan V, Kecamatan Mapanget.

“Tersangka saat ini telah kami amankan di Mako Polsek Mapanget untuk proses penyidikan lebih lanjut, ini berkat kerjasama yang baik Polsek Mapanget dan Polres Manado,” terang Kapolsek Pagayang.

Kapolsek juga menghimbau kepada warga agar segera melaporkan ke kantor polisi apabila terdapat kejadian atau tindak kriminal yang terjadi di sekitar lingkungannya. “Jika ada aksi kriminal, siapa saja, kami harapkan untuk segera melaporkan ke aparat terdekat,” ujarnya.

Dibekuknya tersangka penganiayaan, membuat warga Paniki Mapanget merasa lega, mengingat tersangka diketahui kerap berulah dengan senjata tajam.

“Kami harapkan aparat kepolisian bisa memberikan efek jera bagi pelaku penganiayaan sajam, karena sangat membahayakan warga lain,” tandas Melkifli warga Paniki.

(ton)