Tondano, Fajarmanado.com – Dana Desa (Dandes ADD+DD) diberikan pemerintah untuk membangun desa. Sebab itu, semua pihak termasuk masyarakat berhak dan berkewajiban mengawasi pengelolaannya.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Ivan Sarundajang. Menurutnya, masyarakat jangan takut dan segan mengkritik pengelola Dandes jika mereka melakukan kesalahan. “Kalau pengelola Dandes melakukan kesalahan, silahkan ditegur. Kan masyarakat juga sebagai fungsi kontrol terhadap pembangunan. Mudah-mudahan kalau dikritik, pengelola Dandes akan memperbaiki kesalahanya,” ujar IvanSa sapaan akrabnya Jumat (7/4) tadi.
Namun menurutnya, jika sudah dikritik tapi tidak ditanggapi, silahkan dilaporkan ke pemerintah ataupun instansi penegak hukum. “Kalau kita mengkritik, menandakan kita penduli. Apalagi disertai tawaran jalan keluar atau koreksi yang mantap. Tapi, kalau tidak mau menerima kritikan kendati yang dibuatnya salah, silahkan lapor. Lapor ke saya boleh, lapor ke polisi atau kejaksaan juga boleh. Pasti akan ditanggapi,” jelasnya sembari menambahkan kalau mekanisme penyaluran Dandes sudah diatur dalam undang-undang.
“Intinya, kalau tidak mau dikritik, maka jangan jadi pejabat. Apalagi kalau sudah merasa jago sehingga tidak bisa lagi dikritik, pejabat yang seperti itu pasti akan terpeleset,” tegas pejabat yang dikenal sangat suka menerima kritikan tersebut. “Tapi kritikan yang bagaimana dulu?, kalau membangun, tentu diterima. Tapi kalau bertujuan menjatuhkan, itu sangat tidak baik,” kunci IvanSa.
Terpisah, Jeremia Polak warga Tondano mengatakan kalau saat ini memang fenomena Kumtua jadi orang kaya baru (OKB) sementara hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat. Dan kuat dugaan kalau ada oknum-oknum Kumtua yang melakukan penyelewengan dana yang mereka kelola.
Apalagi ada beberapa kasus yang melibatkan perselisihan antara Kumtua dan Sekdes, atau Kumtua dan bendahara desa. “Kaus-kasus seperti ini yang harusnya diselidiki oleh aparat penegak hukum. Tapi sampai saat ini mereka seperti tertidur. Kalau Kumtua masuk pejara karena masalah beras miskin (Raskin), itu sudah pernah. Tapi kalau Kumtua masuk penjara karena penyelewengan Dandes, belum pernah saya dengar,” ujar Polak.
(fis)

