Ratahan, Fajarmanado.com – Perintah agar seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk berdomisili di Minahasa Tenggara (Mitra), sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh para abdi negara tersebut.
Simpulan awal ini terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan Asisten I Gotlieb Mamahit, dan Asisten III Piether Owu yang didampingi Kabag Organisasi Setda Maya Daming, dan Kabag Humas Protokol Setda Franky Wowor, Senin (9/01)
Asisten I Gotlieb Mamahit mengatakan, sidak tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut perintah Bupati James Sumendap yang mewajibkan para ASN untuk berdomisili di wilayah pemerintahan Mitra.
“Bupati sudah memberikan kesempatan kepada para ASN pada minggu pertama awal tahun untuk segera berdomisili di Minahasa Tenggara. Dan sidak ini sebagai tindak lanjutnya untuk mencek, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum,” ujarnya.
Berdasarkan Sidak, katanya, sebagian besar ASN Pengkab Mitra telah berdomisili di wilayah Mitra.
Sementara Asisten III Piether Owu mengatakan, saat Sidak pihaknya melakukan pemeriksaan KTP, termasuk domisili para ASN saat ini. “Kita periksa status domisili mereka saat ini. Dan dari hasil pemeriksaan sudah 90 % telah berdomisili di Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi para ASN yang belum berdomisili di daerah ini diwajibkan untuk segera mengurus perpindahan domisili dari daerah asal.
“Hal tersebut dimaksudkan selain untuk mempermudah koordinasi dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat, juga untuk lebih meningkatkan perputaran ekonomi di dalam daerah ini,” jelasnya.
Kabag Humas Franky Wowor menambahkan bahwa hasil Sidak tersebut akan langsung dilaporkan kepada BupatiJames Sumendap. “Hasilnya akan langsung kami laporkan kepada Pak Bupati,” ungkapnya.
(geri)

