Wawali Sompotan Tutup In House Training Perbendahaan Kota Tomohon
Wawali Syerly Adelyn Sompotan saat menutup In House Traning pembinaan perbendaharaan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon di Hotel Ibis Manado, Rabu (23/11)

Wawali Sompotan Tutup In House Training Perbendahaan Kota Tomohon

Fajarmanado.com – Wakil Walikota (Wawali) Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menutup kegiatan In Haose Traning pembinaan perbendaharaan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon di Hotel Ibis Manado, Rabu (23/11).

Selama tiga hari, sejak dibuka Walikota Jimmy Feldie Eman, SE.Ak diwakili Asisten Administrasi Umum Harold Lolowang, para peserta dari jajaran PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan bendahara SKPD Kota Bunga mengikuti pembinaan langsung dari jajaran Dirjen Keuangan Kemenkeu.

Mereka yang tampil sebagai narasumber, antara lain, Kasubbid Bimtek Keuangan Daerah Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Cecillia Risiana, Kasie Pelaksanaan Bimtek Keuangan Daerah Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Toh Jaya, Analis Keuangan Daerah Pusat Suratman dan Tim Monev dari Kementerian Keuangan.

Ketika menutup kegiatan ini, Wawali Sompotan menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan out put dan out come yang efektif bagi kepentingan daerah maupun nasional.

Pengelolaan keuangan, lanjutnya, harus mengacu pada peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum pengelolaan keuangan. Yakni,  UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Wawali Sompotan Tutup In House Training Perbendahaan Kota Tomohon
Wawali Syerly Adelyn Sompotan saat bersama sebagian peserta usai menutup In House Traning pembinaan perbendaharaan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon di Hotel Ibis Manado, Rabu (23/11)

“Peraturan-peraturan tersebut merupakan pedoman yang jelas bagi para pengelolah keuangan, khususnya para bendahara,” tegas SAS, sapaan familiar Wawali Kota Tomohon ini.

SAS mengingatkan para pengelola keuangan untuk terus mempelajari dan mendalami secara detail peraturan dan perundang-undangan tersebut.

“Pelajarilah lebih detail peraturan tersebut, sehingga pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah Kota Tomohon dapat diselenggarakan secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 Kabid Perbendaharaan DPPKBMD Kota Tomohon John Gigir MPd selaku pihak panitia pelaksana menjelaskan, kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 21 november 2016, dan dilaksanakan dengan bekerja sama dengan BPKP perwakilan provinsi Sulut dan kementrian keuangan RI.

 “Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari PPK dan bendahara pengeluaran SKPD dengan jumlah 75 orang,” ungkapnya ketika memberi laporan.

(prokla)