Tondano, Fajarmanado.com – Inspektorat Kabupaten Minahasa bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (PAN RB) RI mengelar sosialisasi penataan aplikasi layanan aspirasi dan pengadaan online rakyat sistem pengaduan pelayanan publik nasional (Lapor-SPAN).
“Aplikasi ini guna mencegah pelayanan publik yang tidak memuaskan,” kata Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow, MSi (JWS) di Aula Pusgiat Tondano, Kamis (17/11).
Kegiatan yang diawali laporan oleh Inspektur Minahasa Frits Muntu, SSos ini, turut dihadiri para pejabat eselon II pada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Camat, Lurah dan Hukum Tua se Kabupaten Minahasa serta undangan lainnya.
Bupati JWS dalam sambutannya mengatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan cyber pungli dan kebiasaan-kebiasaan buruk lainnya yang sudah berlangsung lama. Ini bertujuan untuk memberantas kebiasaan yang tidak baik, guna menjadi sesuatu yang lebih baik.
“Salah satu contoh dalam dunia pendidikan saat ini seperti sudah resmi tentang pungutan tak resmi atau pungli sebagaimana disampaikan oleh BPK kepada kami, sehingga pemerintah dalam hal ini akun Concert memberantas kebiasaan-kebiasaan seperti ini,” ujarnya.
“Saya meminta kepada kita, mulai sekarang menghentikan uang-uang kaget apabila itu masih terjadi. Demi keselamatan bersama, kita harus berani mengatakan tidak dan marilah kita bertindak yang benar,” tambah JWS seperti diberitakan Humas Pemkab Minahasa.
Menurutnya, dengan adanya laporan SPAN, akan menjadi satu laporan dalam sistim dimana ini bisa menjadi wadah aspirasi masyarakat dan dijawab pemerintah.
“Menjadi harapan kita, kiranya disiplin ini bisa ditegakkan mulai dari diri kita sendiri dengan merubah mineset, contohnya mulai dari disiplin waktu. Saya mohon agar kiranya kita bekerja dengan cermat dan mulai sekarang kita harus membiasakan merubah kebiasaan buruk,” ujarnya.
Duryon O Soediarto,SE MBA Sekretaris Kedeputian Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB RI selaku pembicara bersama Kepala Sub Bidang Pelaksana dan Monitoring Sistem Pengelolaan Pengadaan Publik Mahmud Rosihin, SI MSi mengangkat tema Arah Kebijakan Reformasi Bidang Pelayanan Publik.
Dijelaskan, sistem ini dibuat sehingga masyarakat dapat langsung mengadu kepada pemerintah setiap prilaku pemangku kepentingan yang merugikan masyarakat.
“Image masyarakat saat ini terhadap pelayanan publik belum memuaskan, karena masih ada sikap tidak bertanggung jawab dari pelayanan publik itu sendiri, dengan kata lain belum ada disiplin kerja,” urainya.
“Untuk itu sebelum kita mengunakan kotak pengaduan, namun dianggap kurang dimanage dan dirasa tidak aman bagi si pengadu, buatlah pengaduan publik lewat sistem aplikasi online ini,” tambahnya.
(den)

