Jakarta, Fajarmanado.com–Komaruddin Hidayat sah menggantikan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers, Rabu, 14 Mei 2025.
Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028.
Acara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, siang tadi.
Sertijab digelar sering dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Acara Sertijab ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Menkomdigi Meutya Hafid menyambut komposisi Pengurus Dewan Pers baru Periode 2025-2028 yang dipimpin oleh Komaruddin Hidayat bersama satu wakil ketua dan tujuh angggotanya.
Meutya menegaskan bahwa tugas Dewan Pers ke depannya tidaklah mudah, terutama di tengah tantangan zaman yang kini kian kompleks.
“Prof Komaruddin dan Jajaran kini menghadapi tantangan yang tak kalah berat. Informasi terus membanjiri ruang publik, media tumbuh dengan cepat, dan teknologi kecerdasan buatan turut memperbesar tantangan dalam membedakan mana informasi yang benar dan tidak,” kata Meutya dalam sambutannya.
Meutya juga menekankan pentingnya menyaring informasi di era kebebasan berekspresi.
Menurutnya, media dan jurnalis harus tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik agar masyarakat tidak tersesat dalam mendapatkan sebuah informasi.
“Saya percaya Dewan Pers yang baru memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas ini. Kami dari Komdigi berpesan agar komunikasi dengan seluruh konstituen terus diperkuat dan pengawasan terhadap ruang-ruang jurnalistik dilakukan secara aktif dan bijak,” ujarnya.
Meutya juga menyoroti kondisi sejumlah media massa yang saat ini tengah mengalami penyusutan, baik dari tenaga kerja maupun produksi.
“Ini pekerjaan rumah kita bersama, kita harus menjaga ketahanan ekosistem pers. Teman-teman media juga harus mampu bertahan di tengah disrupsi yang bergerak begitu cepat,” tuturnya.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat.
Wakil Ketua: Totok Suryanto.
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers; Ketua: Muhammad Jazuli.
Komisi Hukum dan Perundang-undangan; Ketua: Abdul Manan.
Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi; Ketua: Busyro Muqoddas.
Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga; Ketua: Rosarita Niken Widiastuti.
Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi; Ketua: Yogi Hadi Ismanto.
Komisi Informasi dan Komunikasi; Ketua: Maha Eka Swasta.
Komisi Digital dan Sustainability; Ketua: Dahlan Dahi.
[**heru]