Polisi Gagalkan Penyeludupan Cap Tikus Melalui Pelabuhan Manado

Manado  Fajarmanado.com–Polisi berhasil kembali menggagalkan penyeludupan minuman keras tradisional Cap Tikus antarpulau di Pelabuhan Manado, Senin, 22 April 2025.

Kali ini, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil mengamankan 95,9 liter cap tikus yang hendak diseludupkan ke Tahuna melalui operasi selang pukul 13.00 hingga 17.00 WITA di kawasan Pelabuhan Baru Manado.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan, bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda ini menargetkan menyasar miras, senjata tajam (sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya.

Ketika melakukan pemeriksaan intensif di depan ruang tunggu penumpang dan di dalam kapal yang akan bertolak menuju wilayah kepulauan, tim menemukan dus-dus yang mencurigakan.

Baca Juga :  Pantau Arus Mudik, Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus

Mulanya, petugas membongkar  dua dus di dek 2 bahian belakang kapal, lalu empat dus lagi di tempat lain, yang hendak menuju Tahuna.

Dua dus awal ternyata berisi miras jenis cap tikus dalam kemasan plastik bening, sedangkan empat dus lainnya diisi dalam botol-botol air mineral.

“Total keseluruhan miras ilegal yang berhasil kami diamankan mencapai 95,9 liter,” kata Kapolsek Ipda Juan Rumbajan kepada wartawan di Manado, Selasa, 22 April 2025.

Modus operandi yang digunakan penyelundup yang belum berhasil diendus petugas itu, dinilai cukup cerdik. Cap tikus dimasukkan dalam kemasan botol air mineral dan plastik bening untuk mengelabui petugas.

“Barang bukti miras ilegal tersebut diamankan di Mapolsek. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik miras tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisruh Petani Cap Tikus, Kapolres Arya Sebut Pabrik Tersandung Pidana Cukai

Selain itu, lanjutnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado untuk menyerahkan seluruh barang bukti.

Operasi pemberantasan barang ilegal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado juga berkoordinasi dengan Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Manado, anggota Pos TNI AL, dan petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado.

 

[**res]

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Fajar Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *