Kawangkoan, Fajarmanado.com–Politisi Partai Golkar Stvri Tenda menyatakan kesiapan untuk mengawal program-program pembangunan fisik di Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Anggota Komisi I DPRD Minahasa ini mengaku terkejut mendengar kalau banyak program menahun, yang telah diusulkan sejak tahun 2009 belum juga terealisasi di sebagian besar dari 10 kelurahan di Kecamatan Kawangkoan dan Kawangkoan Utara.
“Saya akan berupaya semaksimal mungkin, bekerjasama dengan tiga anggota DPRD Minahasa asal Kawangkoan raya untuk memperjuangkan program-program pembangunan di wilayah ini,” katanya ketika menggelar reses di Kantor Kelurahan Sendangan Selatan, Kecamatan Kawangkoan, Kamis, 20 Maret 2024.
Dalam kesempatan menggelar reses masa sidang ke 2 tahun 2025 di Daerah Pemilihan Minahasa IV, Stvri mendapat masukan dari masyarakat kelurahan di wilayah Kawangkoan dan Kawangkoan Utara.
Sebagaimana di kelurahan lain, di Sendangan Selatan Stevri yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa periode 2024–2029 menerima keluhan dari masyarakat.
Ketua LPMK Sendangan Selatan, Herly Umbas mengungkapkan bahwa sejak empat kelurahan di Kecamatan Kawangkoan (raya) dimekarkan menjadi 10 dengan membentuk enam kelurahan baru pada tahun 2008, banyak program usulan pembangunan infrastuktur yang tak kunjung ditindaklanjuti.
Padahal, program-program itu terus diusulkan melalui musrembang setiap tahun.
“Jadi Pak, terus terang saja, sebagiam besar program yang kami usul melalui musrembang tiap tahun selama ini, itu-itu saja ditambah dengan program baru sesuai perubahan kondisi,” katanya.
Sebagai contoh, ia menyebut pengaspalan dan pelebaran jalan pemukiman, drainase, gorong-gorong sampai pembuatan tanggul sekaligus pelebaran dan pengaspalan jalan menuju Bukit Kasih Kanonang.
“Ini semua terus kami usulkan sejak musrembang tahun 2008 sampai tahun ini karena tidak kunjung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Mengapa aspirasi yang diusulkan melalui musrembang tak kunjung “dieksekusi”, Umbas menduga karena tidak dikawal oleh pemerintah dan legislatif.
Menanggapi hal ini, Stvri mengatakan, persoalan ini memang menjadi tantangan tersendiri oleh pihaknya.
“Anggaran kita di Minahasa memang sangat-sangat terbatas setiap tahun. Apalagi sekarang ini ada kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun ini,” katanya.
APBD Minahasa tahun 2025 ini, katanya, hanya sebesar Rp.1,3 triliun lebih. “Jika dikurangi dengan DAU, tinggal tersisa sekitar 500 juta (rupiah). Kalau didistribusikan ke semua 270 desa dan kelurahan, masing-masing hanya dapat. Ya, kecil sekali,” katanya.
Untuk itu, katanya, langkah yang harus melakukan adalah lobi-lobi, termasuk kepada sesama anggota dewan untuk berjuang bersama.
“Kebetulan saya di badan anggaran. Puji Tuhan, bisa memperjuangkan biar hanya satu dua proyek di wilayah kita ini,” ungkapnya.
Mengenai usulan program yang menjadi kewenangan provinsi, Stvri mengatakan akan meneruskan kepada sesama legislator Partai Golkar di DPRD Provinsi.
“Kebetulan ada Ibu Inggrid Sondakh di (DPRD) provinsi (Sulut). Saya akan meneruskan usulan bapak ibu kepada beliau,” ujar owner Rumah Makan FU59 Kawangkoan ini.
Pada kesempatan reses yang ikut dihadiri Plh. Lurah Sendangan Selatan, Dra. Roosye Mamesah tersebut, Stvri juga menerima dan mencatat masukan program yang telah diusulkan melalui musrembang Kecamatan Kawangkoan 2025.
[joel/ly]