Fajarmanado.com, Tomohon–Pasangan nomor urut 1 Pilkada Tomohon, Miky Wenur-Cherly Mantiri mengungkapkan prihatin mendengar kabar sudah sekira 20 ASN yang diduga jadi korban politisasi dan terjerat politik praktis di kota multi dimensi ini.
“Ibu Miky dan Cherly prihatin. Kalau kabar ini benar, semoga saja mereka bisa lolos dari ancaman serius. Sebab kami dengar sudah ada yang ditangani oleh BKN,” komentar Piet HK Pungus, SPd, Ketua Tim Kampanye Miky–Cherly.
Oleh karena itu, Pungus berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon agar bertindak netral dalam pesta demokrasi Pilkada tahun 2024.
Sesuai kabar terkini yang beredar, ada sekitar 20 ASN maupun pejabat di lingkup Pemkot Tomohon yang diduga tidak netral dalam kampanye Pilkada 2024.
“Jika mereka terbukti tidak netral, mudah-mudahan itu hanya tindakan oknum-oknum, bukan atas perintah atasan yang terstruktur,” ucapnya.
Walaupun ada Bawaslu, lanjutnya, masyarakat juga harus melakukan pengawasan partisipatif.
“Jadi, masyarakat tidak usah takut melapor jika menemukan kejanggalan-kejanggalan berkaitan dengan proses Pilkada,’’ kata Pungus didampingi Sekretaris Tim Audy J Kalangi STP kepada wartawan Sabtu (02/11/2024).
Oleh karena itu, Pungus berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon agar bertindak netral dalam pesta demokrasi Pilkada tahun 2024.
Ia mengingatkan Pemkot Tomohon agar memperhatikan larangan-larangan menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November mendatang.
Larangan-larangan tersebut, selain mendesak dan melibatkan ASN, termasuk mereka yang mendapat upah dari pemerintah, juga pemberian bantuan pemerintah yang yang menguntungkan salah satu pasangan calon dan merugikan calon lain.
“Semuanya sudah diatur. Jangan membuat gerakan-gerakan yang tidak diperbolehkan,” tandas Pungus.
Penyalahgunaan penyaluran atau politisasi Bantuan Sosial (Bansos), lanjut Pungus, adalah salah satu kemungkinan yang bisa terjadi menjelang Pilkada.
“Ya, pembagian bansos secara masif kepada masyarakat bisa saja terjadi. Apalagi, ada calon yang merupakan petahana. Ini harus diwaspadai baik oleh pengawas pemilu maupun oleh masyarakat. Kita awasi bersama-sama agar demokrasi tidak tercoreng, aturanpun ditegakkan,” pinta Pungus.
Dari pantauan di lapangan, ada beras menumpuk di sejumlah kantor kelurahan.
Belum diketahui pasti, apakah itu akan disalurkan dan kapan disalurkan.
Menanggapi hal itu, Praktisi hukum Johnny Orah SH meminta agar pemerintah Kota Tomohon tidak melakukan hal-hal yang menguntungkan calon tertentu menjelang Pilkada karena sangat berisiko dengan hukum.
[**/nly]