Partai Golkar Laporkan Oknum Kadis, Anggota DPRD dan Stafsus Wali Kota ke Polres Tomohon Gegara Ini

Fajarmanado.com, Tomohon–Persoalan kouta dana lansia Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akhirnya berlabuh di Polres Tomohon.

Merasa disudutkan sebagai biang kouta dana lansia terjun bebas, hanya 1.623 dari usulan pemkot sebanyak 14 ribu sasaran penerima, Partai Golkar Kota Tomohon akhirnya menempuh jalur hukum.

Tiga oknum ‘orang dekat’ Wali Kota Tomohon, yakni Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Thomly Lasut, oknum Anggota DPRD Tomohon Noldy Lengkong dan Boas Wilar, yang saat ini sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wali Kota Tomohon, secara resmi dilaporkan telah melakukan mencemaran nama baik dari partai besutan Bahlil Lahadalia ini.

Laporan yang ditandatangani Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon Cindy, MM Rantung SH, MH dan Sekretaris Stenly Lasut tersebut resmi dikerahkan ke Polres Tomohon, Jumat sore (18/10/2024).

Didampingi kuasa hukum Johnny Orah SH, Laurens Mende SH, dan Rolly Toreh SH MH, laporan diterima SPKT Polres Tomohon Aiptu Steven Rapar, sekira pukul 17.25 Wita.

Baca Juga :  Miky Wenur: Generasi Muda Harus Diposisikan Sebagai Pelaku Terdepan

Oknum pejabat, anggota DPRD, dan Staf Khusus Wali Kota Tomohon tersebut dilaporkan berdasarkan pernyataan mereka di media massa tentang pengusulan dana lansia sebanyak 14 ribu, namun hanya disetujui 1.623 karena ditolak, dihambat, atau dijegal Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon periode 2019-2024 dan menyebut-nyebut nama Miky Wenur yang saat ini menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon.

Partai Golkar keberatan, karena merasa tidak pernah menghambat usulan tersebut. ”Tidak pernah ada usulan dana lansia sebanyak 14 ribu. Bagaimana dikatakan ditolak jika diusulkan sebanyak itu saja tidak pernah. Mereka telah membuat opini tidak benar di publik yang mencemarkan nama Partai Golkar dan Ketua Partai Golkar Kota Tomohon,” kata Cindy MM Rantung SH MH usai membawa laporan di Polres bersama Tim Kuasa Hukum.

Baca Juga :  Perubahan AKD Jadi Biang Fraksi PDIP Tak Hadiri Paripurna DPRD Tomohon, Djemmy Sundah: Baca Aturan

Ditambahkan Johnny Orah, penggiringan opini yang menjatuhkan Partai Golkar dengan berita-berita yang tidak benar tentunya akan sangat merugikan mengingat saat dalam tahapan menjelang Pilkada Kota Tomohon tahun 2024, di mana salah satu kontestannya diusung Partai Golkar.

Upaya oknum-oknum tersebut melakukan penggiringan opini untuk menjatuhkan Partai Golkar dinilai berkaitan erat dengan kontestasi Pilkada Kota Tomohon 2024.

Pasalnya, selain PDIP sebagai ‘partai penguasa’ hanya Partai Golkar yang bisa mengusung calon.

Seperti diketahui, Partai Golkar mengusung pasangan calon Miky Wenur dan Cherly Mantiri (Miky–Cherly).

Sedangkan PDIP menjagokan petahana Caroll Senduk dengan pasangannya Sendy Rumajar (Caroll–Sendy).

[**/nly]

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Fajar Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *