Fajarmanado.com, Tomohon–Di Sela aktivitas rutin berbagi berkat kepada masyarakat di bulan September ini, Miky Wenur dan Cherly Mantiri bertemu para aktivis dan tokoh masyarakat Kota Tomohon.
Pertemuan sekaligus berdialog itu, terjadi di Rumah Makan dan Kopi Kitsang Tomohon, Senin (16/09/2024) siang.
Dua Wewene Tou Mu’ung pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Tomohon 2025–2030 ini, berdialog lepas dengan para aktivis dan tokoh-tokoh sentral di Tomohon Kota Bunga ini.
Miky–Cherly yang diusung Partai Golkar dan didukung NasDem dan PSI pada Pilkada Kota Tomohon 2024 ini, mendengar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Tomohon selama ini.
Persoalan lanjut usia atau Lansia kembali ikut mencuat, selain pupuk bersubsidi dan pemecatan atau penggantian perangkat kelurahan yang hantam kromo.
Adrian Katuuk, tokoh masyarakat asal Tara-tara Tomohon Barat meminta kepada Miky-Cherly agar memperhatikan nasib para lansia.
Sesuai kondisi di lapangan, katanya, pemerintah kota (pemkot) ada kebijakan pemberian insentif kepada para lansia.
“Tapi kenyataannya, banyak yang salah sasaran. Yang layak tidak diberikan, sementara yang tidak layak, menjadi penerima. Bahkan ada yang sama sekali tak kebagian, ada yang dapat hanya beberapa bulan, tapi ada pula yang tiap bulan menerima,” jelasnya.
“Jadi kami minta, kalau nantinya terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota, Miky-Cherly memperhatikan lansia secara merata sesuai aturan,” sambung mantan Kepala SMA Kristen Tomohon itu.
Menjawab hal ini, baik Miky Wenur maupun Cherly Mantiri senada menyatakan komitmen untuk senantiasa melakukan pemerataan.
Dalam memimpin nanti, Miky–Cherly yang kini sama-sama duduk di Komisi III DPRD Tomohon yang bermitra dengan dinas sosial, atau dinas yang berhubungan dengan lansia tidak akan memilah-milah siapa pendukung dan bukan.
“Apabila kami terpilih, semua akan diperlakukan sama, tanpa membeda-bedakan. Tapi, harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,’’ kata Miky Wenur.
Ia menjelaskan, lansia sesuai nomeklatur masuk dalam kategori fakir miskin. Jadi, mereka yang diberikan insentif, harus yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Persoalan yang kami Komisi III temukan, banyak penerima yang tidak masuk dalam DTKS. Ini adalah pelanggaran,” tandasnya.
Ke depan, lanjutnya, jika Tuhan berkenan dan dipercayakan masyarakat untuk memimpin Kota Tomohon, hal-hal seperti itu tidak akan terjadi lagi. “Harus sesuai mekanisme,’’ tegas Miky diamini Cherly.
[**/heru]