Dipimpin Senator Stefa Liow, BULD DPR RI Gelar Desiminasi Pantauan dan Evaluasi Ranperda dan PDRB

Fajarmanado.com, Jakarta–Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Desiminasi hasil pemantauan dan evaluasi ranperda/perda terkait APBD 2024 serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Desiminasi yang berlangsung di Ruang GBHN Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/09/2024), dipimpin langsung oleh Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP.

Selain Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, juga kalangan stakeholder pemerintah pusat dan stakeholer daerah yakni Sekdaprov, Kaban/Kadis Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah seluruh Indonesia, Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.

Para stakeholder senada memberikan apresiasi dan mengakui BULD DPD RI benar-benar hadir untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah-pusat.

Kegiatan deseminasi tersebut menjadi sarana daerah mencurahkan berbagai permasalahan terkait PDRD sebagai amanat UU tentang HKPD.

Kalangan stakehoder meminta pemerintah pusat untuk lebih awal menerbitan panduan penyusunan APBD yang selama ini sering terlambat.

Baca Juga :  Banyak Caleg Pemilu 2024 Eksploitasi Pohon dan Taman, Senator SBAN Liow Bahas Bersama Stakeholder

Didampingi Wakil Ketua Dr. H. Alirman Sori, SH, MHum, MM, Senator Stefa Liow mengatakan kemandirian daerah tercapai
jika PAD mencukupi kebutuhan
penyelenggaraan pembangunan. Salah satu penyumbang PAD ini adalah pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Senator dari Dapil Sulut ini kemudian menegaskan begitu strategisnya PDRD bagi daerah, sehingga menjadikan setiap perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat akan membawa pengaruh signifikan bagi kemampuan fiskal daerah, yang tercermin dalam APBD.

Stefa Liow, yang terpilih kembali sebagai Anggota DPD RI periode 2024–2029 ini menegaskan bahwa BULD DPD RI tetap concern terhadap persoalan PDRD dan APBD sehingga ranperda dan perda terus dijadikan sasaran pemantauan dan evaluasi sesuai kewenangannya.

Hadir dalam kegiatan desiminasi sekaligus juga menjadi penanggap, antara lain, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen DJPK Kemenkeu Ibu Lydia Kurniawati Christyana, MM dan Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer Ditjen DJPK Kemenkeu Drs Agung Widadi, MSc, serta Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Dr. Riyatno SH, LLM.

Baca Juga :  Senator SBAN Liow Mengajak Saling Menghormati dan Tindak Tegas Aksi Intoleransi

Desiminasi yang semula diagendakan hanya 3 jam akhirnya molor sampai 4 jam,  karena diskusi para peserta sangat antusias bertanya yang sejatinya untuk memperoleh output dari setiap persoalan yang dihadapi daerah.

Setidaknya, adq 12 dari 25 perutusan provinsi, pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia yang memberikan pandangan, pendapat, usulan dan solusi.

Mereka, di antaranya, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Trenggalek H. Mochamad Nur Arifin, SE, M.PSDM dan Manajer APKASI Tri Utami.

[heru]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *