Fajarmanado.com, Ambon — Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno menyatakan prihatin dengan keberadaan aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang terbengkalai dan tidak lagi dikelola secara baik.
Wenno mengungkapkan, beberapa aset daerah yang sebelumnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Maluku, kini tidak diperhatikan pemanfaatannya secara baik, bahkan ada yang terbengkalai.
Untuk itu, politukus Partai Perindo itu meminta Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Ie untuk mengoptimalkan aset daerah dimaksud.
“Memang ada banyak aset yang belum dikelola maksimal dan sangat disayangkan kalau dibiarkan terus-menerus tanpa ada perhatian. Jadi kalau memang sudah ada niat untuk memaksimalkan, maka itu baik,” ujarnya kepada wartawan di Ambon, Rabu (21/08/2024).
Wenno menegaskan Pemprov Maluku harus konsisten untuk merealisasikan janji memaksimalkan pengelolaan aset yang selama ini terkesan diterlantarkan, sehingga aset-aset tersebut tidak dapat lagi menyumbang PAD bagi Maluku.
Ia berkeyakinan bahwa otimalisasi terhadap aset daerah, apalagi yang telah mengalami kerusakan akibat tidak diperhatikan pasti akan membutuhkan anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang begitu banyak diarahkan bagi Pilkada.
Namun, lanjut dia, pemprov harus berani untuk melakukan penataan ulang, termasuk dengan melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang tidak terlalu penting agar anggaran dapat digunakan untuk perbaikan aset-aset yang rusak.
“Kemampuan keuangan kita memang terbatas, tapi aset yang sudah rusak itu juga harus diperbaiki sebelum dikelola untuk mendatangkan PAD. Maka dari itu, mau tidak mau harus efisiensi anggaran yang belum penting dilakukan saat ini. Kalau tidak, maka sulit untuk dilakukan pengelolaan aset daerah,” tegasnya.
Ia berharap, Pj Gubernur Maluku dapat mengambil langkah strategis guna menata kembali aset yang selama ini dibiarkan tanpa adanya perhatian sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“Karena, dengan menata aset, kemudian dikelola dengan baik maka akan mendatangkan PAD yang tak lain ujung-ujungnya untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
[keket]