Airmadidi,Fajarmanado.com – Guna mewujudkan masyarakat yang taat hukum menjelang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum pada Kamis (18/07/2024) di Kantor Kecamatan Airmadidi.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, menjelaskan bahwa Kecamatan Airmadidi dipilih sebagai lokasi pertama untuk kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai langkah proaktif untuk melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Kejaksaan, dalam upaya penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
“Proses penyuluhan ini penting, karena KPU melibatkan stakeholder seperti Kejaksaan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat hukum dalam menghadapi Pilkada 2024,” ungkap Lumanauw.
Dalam sesi penyuluhan, Kasie Pidsus Kejari Minut, Wilke Rabeta SH, memberikan edukasi mengenai tahapan Pilkada 2024 dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam politik identitas yang dapat memicu konflik. Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temui.
“Masyarakat jangan sampai terlibat politik identitas seperti masalah Suku, Ras, dan Agama yang dapat berpotensi membuat kekacauan. Sebaliknya, sampaikan kepada kami apabila menemukan pelanggaran,” tegas Rabeta.
Kasie Datun, Frits Kayukatui SH, juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan penyimpangan. “Jika ada penyimpangan, silahkan sampaikan kepada kami. Ini adalah tugas kami untuk menindaklanjuti,” jelasnya
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan tertib. KPU Minut berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(**)