Lintas Fraksi DPRD Maluku Beri Pandangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Tahun 2023

Fajarmanado.com, Ambon — Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Maluku memberikan pandangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran APBD Maluku tahun 2023.

Pendapat akhir lintas faksi tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Maluku yang dipimpin Wakil ketua DPRD Maluku Sairdekut Melkianus, didampingi Ketua DPRD Maluku, wakil ketua Efendi Rasyad Latuconsina di Ruang Sidang DPRD Maluku, Kota Ambon, Sabtu (06/07/2024), akhir pekan lalu.

Terpantau hadir, selain para anggota DPRD,  juga Pj Gubernur Maluku Sadali Ie , Plh Sekda Maluku, beserta pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Saat membuka rapat, sairdekut mengatakan, dalam rangka fungsi tugas pemerintah daerah (Pemda) dalam bidang pengelolaan keuangan daerah maka sesuai dengan amanah peraturan daerah (perda) pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.

Baca Juga :  Dukung UMKM Maluku, Politeknik Negeri Ambon Gelar Polnam Expo 2024

Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh pemda dan sudah dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, baik secara internal melalui pendalaman fraksi dalam melahirkan DIM. Kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Banggar DPRD maupun rapat kerja bersama tim anggaran pemda.

Dikatakan, berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023, yang telah dibahas dan evaluasi secara kemitraan antara pemda dengan DPRD.

Oleh karena itu, lanjutnya, setiap masalah yang ditemui akan dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan keuangan daerah ditahun yang akan datang.

Pada kesempatan itu, DPRD melalui setiap fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap keputusan politik rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Brimob Maluku Terus Gencar Semprotkan Disinfektan dan Sosialisasi Protap Covid 19

Sebagaimana disampaikan Sairdekut Melkianus, para juru bicara fraksi mengungkapkan hasil evaluasi dengan memberi berbagai catatan yang diharapkan tidak terjadi lagi ketika pelaksanaan APBD 2024 dievaluasi lembaga legislatif.

[keket]

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Fajar Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *