Hukum Tua Kinabuhutan, Walny Simbage Salurkan BLT Untuk 50 KPM

Likbar,Fajarmanado.com – Pemerintah desa Kinabuhutan kecamatan Likupang Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 50 kepala keluarga kurang mampu yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT yang diserahkan langsung oleh hukum tua Walny Simbage ini, dilaksanakan di balai pertemuan desa Kinabuhutan, Selasa (25/6).

Walny Simbage dalam sambuatnnya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan bantuan langsung tunai ini sebaik mungkin. Sebab tujuan pemberian bantuan ini tidak lain untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok. Dalam penyaluran BLT kali ini disalurkan 2 triwulan sekaligus atau masing – masing KPM mendapatkan bantuan Rp. 1.800.000 rupiah per kepala keluarga.

“Penerima BLT tahun ini sudah melalui tahapan seleksi berdasarkan tingkat ekonomi sehingga bantuan ini, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan anak yang dalam waktu dekat akan masuk sekolah di tahun ajaran baru.”kata Simbage, yang didampingi Sekdes Yusman Ali dan Bendahara Mawada Wukungsenggo.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khsusnya penerima BLT agar aktif dalam mendukung program pemerintah guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam kesempatan itu, pendamping desa, perangkat desa, BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.(Joel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *