Fajarmanado.com, Tomohon — Kabar petani Kota Tomohon, Sulawesi Utara tidak kebagian jatah pupuk bersubsidi sejak Januari 2024 sampai saat ini, ramai jadi bahan perdebatan di media sosial, terutama di WAG Tomohon.
Ketiadaan jatah pupuk bersubsidi bagi petani Kota Bunga itu, diungkapkan Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP dan Ledys Turang, sesama anggota DPRD Tomohon dari Fraksi Partai Golkar ini, setelah melakukan pengecekan di instansi teknis terkait ketika merespon keluhan petani dalam beberapa bulan terakhir.
Persoalannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon diduga lalai melakukan input data e-RDKK pada akhir Desember 2023 sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh Kementan RI.
Miky Wenur, dikenal sebagai legislator Kota Tomohon tiga periode yang kritis dan lantang melayangkan kritik konstuktif disertai solutif sekitar persoalan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat, termasuk di bidang pertanian selama ini.
Menanggapi respon dari oknum-oknum yang lawan politik seputar kritiknya atas ketiadaan jatah pupuk bersubsidi tersebut, ia menegaskan, keluhan petani Koya Tomohon yang sampai saat ini tidak ada alokasi pupuk bersubsidi adalah benar sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan input e-RDKK pada akhir Desember 2023 lalu.
“Perlu saya tegaskan, hal tersebut bukan karena petani tidak mengambil pupuk bersubsidi tahun 2023 sehingga tahun 2024 tidak ada alokasi pupuk bersubsidi. Penyebabnya adalah terlambat input data melalui aplikasi e-RDKK,” tandas isteri Senator Stefanus Liow ini.
“Biarlah menjadi pembelajaran bersama dan diharapkan tidak terulang kembali ke depan,” sambung Calon Wali Kota (Cawali) Tomohon pada Pilkada Serentak 2024 itu.
Miky mengatakan, upaya Pemkot yang sejak 1 atau 2 bulan lalu menginput e-RDKK sudah terinformasi, sesuai batas waktu tanggal 17 Juni 2024 lalu telah diverifikasi pihak Kementan RI.
“Mari kita doakan bersama dan tentunya terus mengawal supaya segera masuk tahap evaluasi,” pinta Miky Wenur, yang juga Ketua Komisi III DPRD Tomohon.
Meski demikian, ia berharap jatah pupuk bersubsidi daerah lain tidak terserap semua, sehingga Tomohon berpeluang mendapat jatah pupuk bersubsidi.
Miky yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon ini memaparkan regulasi Permentan RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Dalam pokok perubahan Permentan RI ini, katanya, pemerintah daerah diberi ruang setiap empat bulan dalam tahun berjalan dapat dilakukan evaluasi sehingga Tomohon masih punya peluang untuk mendapat jatah pada kwartal ke dua tahun 2024 ini.
“Kita berharap agar dari hasil evaluasi di daerah-daerah lain, akan bisa dilakukan pergeseran atau tambahan kuota pupuk bersubsidi secara nasional sehingga petani kita kebagian jatah,” imbuhnya.
Miky Wenur yang dimajukan Partai Golkar Kota Tomohon sebagai Cawali Tomohon juga berharap nama-nama yang masuk kelompok tani yang diajukan dalam e-RDKK oleh Pemkot Tomohon adalah anggota-anggota yang sesuai ketentuan.
“Jangan dijadikan alasan mereka yang tidak mengambil atau membeli pupuk subsidi tahun sebelumnya, tidak diajuhkan dan atau tidak memperoleh pupuk bersubsidi di tahun ini,” pintanya.
Terkait kendala petani tidak bisa mengambil pupuk bersubsidi tahun sebelumnya karena diantaranya terkendala masalah ekonomi dan keuangan, Miky juga berharap tetap diperhatikan pada tahun 2024 ini.
“Apalagi kasiang mereka sudah menanam tapi tinggal menunggu waktu pemupukan dan keterserdiaan pupuk bersubsidi seiring dengan musim tanam sampai beberapa bulan ke depan,” tuturnya.
Selain itu, Miky mengharapkan pula agar Pemkot Tomohon ikut memperhatikan kebutuhan pupuk bersubsidi dari mereka yang benar-benar petani tetapi tidak termasuk dalam kelompok tani.
“Kita tahu bersama, banyak petani yang tidak sempat masuk anggota kelompok tani karena terlalu sibuk di kebun. Mereka ini harus dipikirkan dipikirkan dan dicarikan jalan keluar supaya permasalan seperti itu dapat teratasi untuk kesejahteraan petani dan keluarga dalam mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan,” papar Miky Wenur.
[**/heru]