Fajarmanado.com, Manado — Ini tanda awas bagi pasangan kekasih di area publik. Gegara pacaran dalam mobil, perempuan cantik berusia 24 tahun akhirnya disetubuhi oknum polisi gadungan.
Aksi bejat pria berinisial AYP alias Arif (34 tahun), warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, itupun dilakukan dalam mobil pacar korban, yang terpaksa diam membisu dan terpaksa menunggu tak berdaya di luar mobilnya sendiri.

Kabar ini terkuak ketika Tim Resmob Polresta Manado menangkap Arif, polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polda Sulut ini pada Kamis (23/05/2024).
Informasi yang dihimpun wartawan, termasuk data dan laporan masuk di Polresta Manado, aksi asusila Arif terjadi pada Senin 20 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 WITA, di Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Modus operandi yang dilancarkan Arif pada malam itu, berlagak bak seorang anggota Polri sungguhan.
Mengenakan Kopel Rim, cepatu PDL Polri, senter, masker berlogo TNI dan Polri, lengkap dengan pistol air soft gun, yang belakangan diketahui hanya sebagai pistol air ini.
Sesuai keterangan korban Mawar (nama disamarkan), malam itu dia diri sedang berdua bersama pacarnya dalam mobil di seputaran Jalan Hasanuddin, Kecamatan Tuminting.
Ketika tengah asik pacaran dalam mobil, tiba-tiba sorot lampu senter dari balik kaca mobil mengusik, disertai ketokan di bagian pintu mobil sambil terdengar nada perintah supaya segera membukakan pintu.
Ketika pintu mobil dibuka, pria berpakaian agak gelap dan berpenampilan layaknya anggota Polri itu, dengan tegas memerintahkan Mawar, yang semula duduk di jok depan untuk pindah duduk di jok belakang.
Pria itu kemudian berjalan memutar dan membuka pintu kanan depan, lalu memerintahkan pacar perawat itu bergeser ke jok kiri depan, tempat duduk Mawar sebelumnya.
Dengan demikian, Arif pun mengambil alih kemudi dan sempat menunjukkan sebuah benda berbentuk seperti senjata api genggam.
Layaknya anggota Polri yang tegas, Arif lalu meminta korban dan pacarnya untuk menaruh handphone masing-masing di atas dasbor mobil.
Sesuai pengakuan korban, di saat itulah Arif mengatakan bahwa dia adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sulut yang sedang melaksanakan patroli.
Untuk itu, layaknya polisi sungguhan, Arif lantas menegaskan akan membawa ke dua pasangan tersebut ke Lapangan Polda Sulut.
Selain itu, akan memviralkan pula adegan Mawar dan pacarnya dalam mobil.
Berkali-kali, menurut Mawar, Arif mengatakan dia dan pacarnya telah melakukan kesalahan sambil mengemudikan mobil menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Di bawah intimadasi, korban akhirnya disetubuhi Arif sampai dua kali. Sementara pacar Bunga, tak berkutik menunggu di luar mobil sesuai perintah Arif.
Pengakuan korban kepada pihak kepolisian saat itu dirinya menangis dan ketakutan akibat aksi dari pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado May Diana Sitepu, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Dari tangan pelaku ikut diamankan barang bukti pistol air soft gun, kopel rim dan sepatu PDL Polri, handphone 2 buah, jaket hitam dan senter,” jelas Kompol May Diana.
Untuk mengungkap tuntas kasus uni, penyidik Polresta Manado masih melakukan upaya pengembangan.
Sementara itu, Arif, polisi gadungan ini, telah ditahan di Mapolresta Manado.
[**heru]