Fajarmanado.com, Jakarta — Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi berpotensi pecah jadi tiga kubu.
Selain ada DPP Apdesi versi Arifin, kini muncul DPP Apdesi versi Surta Wijaya dan Anwar Sadat.
Duet Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Ketum–Sekjen) Apdesi hasil Munas IV yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian 17–19 September 2021 Jakarta itu, dikabarkan pecah.
Pemicunya, adalah ulah Surta Wijaya sendiri, Kades Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten ini. Ketum Apdesi periode 2021-2026 itu, benar-benar bersikap plin plan.
Semula, Surya Wijaya sudah menyatakan mundur. Tapi, pria yang gagal bertarung jadi Anggota DPD RI Dapil Banteng pada Pemilu 14 Februari itu, kemudian bermanuver dan berhasil mengembalikan jabatannya sebagai Ketua Umum Apdesi.
Sekretaris Apdesi Sulut, Rolex Tatunoh mengatakan, melalui Mukernas Apdesi 2024, sekira 90 persen peserta kompak untuk melaksanakan Musdalub di Palembang pada 29 April lalu.
Musdalub digelar menyusul pengunduran diri Surta Wijaya sesuai hasil Pleno 1 pada 24 April 2024 di hotel Sunbreeze Jakarta.
Pleno tersebut, katanya, memang hanya dihadiri 7 DPD dan yang terbanyak utusan DPC-DPC di Provinsi Banten.
“DPD yang hadir di Pleno 1 antara lain Jatim, Kaltim, Sultra, Kalsel, Gorontalo, Banten dan Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Ketua DPD Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Ram Makagiansar dalam kapasitas sebagai Wasekjen duduk mendampingi Surta Wijaya dan Asri Anas sebagai majelis pertimbangan organisasi (MPO).
Ram, sapaan familiar mantan Kades Kolongan Atas, Kecamatan Sonder ini, didaulat membacakan surat pernyataan pengunduran diri Surta yang akhirnya disepakati forum.
Setelah Mukernas yang digelar lewat zoom meeting itu, sekitar 25 DPD bergerak menuju Palembang untuk persiapan Munaslub.
Para peserta pleno di Jakarta, juga menuju Palembang untuk bergabung menghadiri Munaslub, yang agenda utamanya untuk mengisi kekosongan posisi ketua umum.
Hanya Surta Wijaya yang tidak ke Palembang karena sudah mundur.
“Sesuai AD /ART bahwa 2/3 atau setengah + 1 Munaslub adalah sah,” ungkapnya.
Namun Rolex menyatakan heran. Sebab, lanjut dia, pada saat bersamaan, 29 April itu, Surta Wijaya yang sudah mundur tiba-tiba meminta DPD Apdesi untuk ke Jakarta menghadiri Pleno 2.
“Ya, tentu saja mayoritas DPD menolak. Sebab Munaslub sudah disepakati berlangsung pada hari yang sama,” tegasnya.
Masalah pun mulai muncul. Di saat Munaslub digelar di hotel Grand Daira Palembang, ternyata ada juga Pleno 2 di salah satu rumah makan di Tangerang, Banten.
“Pleno 2 yang hanya berapa DPD hadir dan DPD bentukan sesaat, ternyata mengembalikan Surta Wijaya ke posisi Ketua Umum DPP Apdesi,” ungkapnya. “Aneh bin ajaib memang,” sambung Rolex.
Sementara Musdalub Palembang tetap digelar dan melahirkan Ketua Umum DPP Apdesi tahun 2024-2029 secara sah dan legal atas nama Anwar Sadat, mantan Sekjen Munas IV Jakarta tahun 2021 yang mendampingi Ketua Umum Surta Wijaya sendiri.
Munaslub Palembang turut dihadiri MPO Sindawa Tarang yang juga mantan Ketua Umum DPP Apdesi 2 periode.
Menanggapi manuver Surta Wijaya, Sindawa memastikan bahwa Munaslub telah sesuai aturan sebab ditentukan mayoritas suara DPD bukan DPP.
Sebaliknya, mengetahui Munaslub telah digelar, maka kubu Surta Wijaya hasil Pleno 2 yang diskenario MPO lain, yakni Asri Anas, kemudian gerak cepat berkirim surat memberhentikan DPD yang mengikuti Munaslub. Termasuk Sulut dan Gorontalo.
Surat pemberhentian langsung dibarengi penunjukan caretaker pegurus DPD, yang ditugaskan melaksakan Musda paling lambat Desember 2024.
Padahal SK DPD Apdesi Sulut yang ditandatangani mantan Ketum Sindawa Tarang nanti berakhir 2025.
Namun, Ketua Umum terpilih, Anwar Sadat memastikan bahwa kepengurusan DPD yang diberhentikan masih tetap resmi dan sah menjalankan tugas.
“Kan, Pak Anwar Sadat dalam kepengurusan Surta Wijaya masih sebagai Sekjen. Jadi, berhak bertanda mengeluarkan surat menyusul pengunduran Surta Wijaya,” kilahnya.
Meski demikian, Rolex menyatakan langkah yang ditempuh kubu hasil pleno 2 tersebut adalah ilegal.
“Sesuai aturan organisasi, kepengurusan Munaslub harus tetap berpegangan pada SK yang masih berjalan,” tandasnya.
Menurut Rolex, pemegang mandat caretaker di Sulut ternyata langsung ikut bergerak memakai jalur politik dan kekuasaan.
Teranyar, lanjut dia, PMD Provinsi sudah berkirim surat ke PMD Kabupaten memintakan nama pengurus sementara mayoritas kepengurusan DPC masih berlaku.
Asisten 1 Denny Mangala dan Kadis PMD Provinsi Sulut disebut ikut berperan dan harus punya argumentasi jelas.
“Jangan lupa, Apdesi adalah organisasi independen, bukan ranah pemerintah,” ujarnya.
“Apalagi mendukung yang tidak legal sebab surat keluar dari ketum hasil Pleno 2 sementara forum tertinggi adalah Munas atau Munaslub yang telah memandatkan Anwar Sadat sebagai ketum,” sambung Rolex. [**/heru]