Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Minut Edukasi Siswa SMKN 1 Airmadidi

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Minut Edukasi Siswa SMKN 1 Airmadidi

Airmadidi,Fajarmanado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) bekerjasama dengan SMKN 1 Airmadidi menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (3/4), guna mengedukasi siswa terkait hukum sekaligus pengenalan tentang berbagai persoalan yang kerap terjadi dilingkungan pelajar yang memiliki konsekwensi hukum.

Kepala Sekolah SMKN 1 Airmadidi, Deifi Greis Matindas S.Pd  mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, terlebih khusus Bullying yang saat ini marak terjadi dilingkungan sekolah.

“Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejari Minut agar mereka mengerti tentang hukum dan  konsekwensi atau sanksi bagi pelanggar hukum itu sendiri.”kata Matindas.

Kajari Minut Edmon Purba, SH. MH mengatakan kasus perundungan belakangan sering terjadi di lingkungan sekolah. Untuk itu Kejari  merespon permasalahan ini dengan langkah pencegahan untuk kepentingan masa depan generasi bangsa.

“Kami mengadakan penyuluhan hukum mengenai stop bullying (perundungan) terhadap anak di sekolah. Ini penting dilakukan karena kasus perundungan ini banyak terjadi dilingkungan pelajar.”kata Purba.

Purba menjelaskan, kasus perundungan belakangan belakangan sering terjadi di lingkungan sekolah, untuk itu kami hadir disini untuk merespon permasalah perundungan ini dengan langkah pencegahan guna kepentingan masa depan generasi bangsa.

“Bukan menjadi solusi untuk mendisiplinkan anak dengan cara kekerasan. Karenanya, penting juga diberikan penyuluhan hukum kepada tenaga kependidikan,” terangnya.(Joel)