Hebat! SBAN Liow Buat Petani Bersorak Jelang Nataru, Mentan Revisi Permen Soal Pupuk

Uncategorized892 Dilihat

Jakarta, Fajarmanado.com — Sepak terjang Anggota DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL), akhirnya membuat petani layak bersorak menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Petani sudah bisa memperoleh pupuk bersubsidi hanya dengan menunjukkan kartu tani,” kata Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman di Gedung Bale Rame, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Rabu (6/12/2023).

“Jika tak ada kartu tani, boleh hanya dengan menunjukkan KTP,’’ lanjutnya saat bertatap muka dengan ribuan petani dan penyuluh saat itu.

Sebelumnya, bersama Komite II DPD RI, SBAN Liow, Senator Indonesia dari Sulawesi Utara (Sulut) ini mendesak pemerintah untuk meninjau dengan merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan, Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Pada Rapat Kerja (Raker) Komite II DPD RI dengan Mentan RI, Andi Amran Sulaiman, Rabu, 29 November 2023 itu, Senator Stefa Liow, meminta Mentan untuk meninjau atau merevisi kebijakan distribusi pupuk bersubsidi. Jangan hanya dibatasi kepada masyarakat pemilik Kartu Tani.

Baca Juga :  Senator Stefa Liow Kunker Sekaligus Safari Natal di Daerah Asal Presiden Prabowo

Persoalannya, lanjutnya, kenyataan di lapangan banyak yang sebenarnya petani tidak memiliki Kartu Tani dan tidak diakomodir masuk kelompok tani. Justru banyak yang punya Kartu Tani tetapi bukan petani asli.

SBAN Liow pun mengharapkan agar pemerintah dapat merevisi Permentan nomor 10 tahun 2022 tersebut dengan memberi kesempatan kepada petani yang tidak memiliki Kartu Tani untuk memperoleh pupuk bersubsidi.

“Syaratnya, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP,” ujar Ir. Stefanus BAN Liow, MAP yang tercatat Calon DPD RI Dapil Sulut nomor urut 8 pada Pemilu 2024.

Merespon pandangan dan pendapat dari sejumlah Anggota Komite II DPD RI, termasuk dari Senator SBAN Liow, Mentan RI Andi Amran Sulaiman mengatakan akan segera merubah Permentan yang mengatur tentang pupuk, yang di dalamnya soal penggunaan kartu tani tersebut secepatnya.

Hasil Revisi Permentan 10/2022

Mentan menjelaskan, revisi Permentan itu sendiri menitikberatkan pada kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi dengan KTP.

Dengan begitu, lanjutnya, kartu tani tidak menjadi satu-satunya metode penebusan pupuk bersubsidi. Petani diberi kemudahan untuk mengambil pupuk.

Baca Juga :  I Made Mangku Pastika Sebut Warga Sulut Patut Bangga Punya Senator Ini di DPD RI

“Jika petani sudah berteriak tidak ada pupuk, kami bisa pastikan tiga bulan ke depan produksi pertanian akan turun. Mana yang kurang kami benahi. Jika masih ada yang tidak meladeni, sampaikan, langsung ke pusat, ke Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,’’ katanya Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat Senator Ir. Dra. Eni Sumarni, MKes.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil, menambahkan, memasuki masa tanam, pihaknya memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi karena alokasi pupuk di setiap daerah sudah sesuai dengan usulan dan telah dimasukkan ke e-alokasi.

“Berbagai kemudahan telah kami berikan. Jadi, jika tidak memiliki kartu tani, boleh hanya dengan menunjukkan KTP. Tapi, yang akan dilayani hanya mereka yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi sesuai ketentuan,” kata Ali Jamil. [**/heru]

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Fajar Manado di saluran WHATSAPP