Patuhi Surat Pastoral Sinode GMIM, Senator SBAN Liow Mohon Maaf Kepada Jemaat

Tomohon, Fajarmanado.com — Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) memohon maaf kepada kelompok-kelompok jemaat karena ‘cuti’ memimpin ibadah atau menjadi khadim di semua aras GMIM sampai 14 Februari 2024.

“Sampai tanggal 14 Februari 2024, tahun depan, saya untuk sementara tidak akan memimpin ibadah di semua tingkatan atau aras GMIM,” kata SBAN Liow, Anggota DPD RI ini kepada Fajarmanado.com di Tomohon, Selasa (28/11/2023).

Stefa Liow, sapaan familiar salahsatu Penasehat Panji Yosua dan Pria Kaum Bapa (PK/B) Sinode GMIM ini menyatakan bahwa sikap ini diambilnya untuk menghormati Surat Pastoral Sinode GMIM sehubungan dengan  Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 yang diterbitkan BPMS GMIM tanggal 27 November 2023.

Sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut Nomor Urut 8 Pemilu 2024, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP kemudian menyatakan bahwa sebagai warga gereja dirinya akan mematuhi aturan gereja karena aturan gereja diproses dan dihasilkan melalui proses ibadah.

Meski tidak lagi menjadi Pelayan Khusus (Penatua) GMIM, Stefa Liow, yang adalah Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM dan Anggota BPMS GMIM Periode 2014-2018 ini terus dibanjiri permintaan memimpin ibadah di tingkat tingkat jemaat di tengah kesibukannya sebagai Anggota DPD RI.

Baca Juga :  Senator Stefa Sebut Hukum Masih Dinamis, Hambat Kebijakan Daerah Menyusun Produk Hukum

“Sebagai jemaat GMIM, saya menghormati Surat Pastoral dari BPMS GMIM sampai hari pemungutan dan perhitungan suara Pileg dan Pilpres 2024, tidak akan memimpin ibadah. Ya, kecuali ibadah keluarga,” ujar eks Sekretaris PK/B Sinode GMIM dua periode ini.

Untuk itulah, ketika memimpin Ibadah PK/B GMIM Kolom 5 Jemaat Imanuel Walian Wilayah Tomohon Empat, SBAN Liow mengungkapkan permohonan izin sementara untuk tidak menjadi khadim.

“Pada kesempatan ini, kepada Pelsus, UPK dan teman-teman untuk ijin tidak menjadi Khadim sampai tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya.

Merujuk Surat Pastoral tersebut, SBAN Liow juga memohon maaf karena sudah terlanjut menyetujui permintaan sejumlah jemaat dan wilayah sejak beberapa minggu lalu untuk menjadi Khadim Ibadah Menyambut Natal, Natal, Tahun Baru dan Kunci Tahun.

“Dengan segala hormat, saya mohon maaf terpaksa harus membatalkan semuanya,”  imbuh SBAN Liow, yang sejak tahun 2022 mendapat kepercayaan sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini.

Baca Juga :  Akademisi Hukum Unsrat: Penguatan DPD RI Penting dan Strategis

Di sisi lain, SBAN Liow mengungkapkan akan berupaya hadir memenuhi undangan atau permintaan masyarakat dalam tugasnya sebagai Anggota DPD RI/MPR RI, sebagai bentuk pertanggungjawaban iman, moral dan politik.

Kendati begitu, SBAN Liow menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Sekretaris BPMS GMIM Pdt Hein Arina, Th.D dan Pdt Dr. Evert AA Tangel, M.PdK yang mengingatkan dan mendoakan warganya sebagai peserta Pemilu Serentak Tahun 2024.

Tak hanya itu, juga memberikan dukungan doa dalam keikutsertaan sebagai wujud keterpangilan proses demokrasi dalam memperjuangkan kepentingan banyak orang dalam mewujudkan keadilan, kebenaran kesejahteraan.

Pada kesempatan ini, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut ini mengucapkan selamat dan sukses pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) Ke-36 di Wilayah Manado Timur Empat, 28-29 November 2023.

Ia pun berharap GMIM sebagai gereja inklusif (terbuka) semakin memperkokoh jati diri, integritas dan citranya di tengah keberagaman dan kemajemukan bangsa. [heru]