Senator Sulut Ini Dipuji Pimpinan DPD RI, Lanyalla: Harus Berkesinambungan

Jakarta, Fajarmanado.com — Ini sinyal yang harus bijak ditangkap warga Sulawesi Utara (Sulut). Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. AA Lanyalla Mahmud Mattaliti, MH menilai kinerja salahsatu Senator Sulut ini telah menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi dan harus diberi kesinambungan.

Lanyalla mengatakan, apresiasi patut diberikan kepada Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Pada Tahun Sidang 2022-2023 ini saja, mampu menindaklanjuti dua aspirasi yang cukup meresahkan daerah dalam kerangka penyesuaian Peraturan Daerah (Perda), yakni soal perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Apresiasi pimpinan DPD RI ini tak lain diberikan kepada Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dan jajaran yang terus konsisten mengamban tugas untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat daerah.

Lanyalla yang didampingi Wakil Ketua Letjen TNI Marinir Purnawirawan Dr. Nono Sampono, MSi, Dr. Mahyuddin, MSi dan Sultan B. Najamuddin, SSos, MSi memaparkat tugas BULD DPR RI belum berakhir.

Capaian kinerja BULD DPD RI ini, lanjutnya, bukan merupakan titik akhir karena hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda tersebut harus berkesinambungan dengan langkah meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindak lanjut atas Keputusan DPD RI.

Dengan demikian, kerja-kerja BULD DPD RI akan berkesinambungan secara sistimatik dari tahun sidang ke tahun sidang berikutnya.

“Semoga BULD DPD RI terus meningkatkan kinerjanya bagi daerah, bangsa dan negara dalam menjaga harmonisasi legislasi pusat-daerah,” harap Lanyalla dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (15/08/2023).

Sebelumnya, laporan kinerja yang disampaikan Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menjelaskan bahwa sikap-sikap dan langkah-langkah nyata BULD DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi daerah dan masyarakat, pada Tahun Sidang 2022-2023 terkait persoalan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

Tindak lanjut atas kedua persoalan tersebut, lanjut putra Sulut ini, dilakukan dalam kerangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda.

Ke depan, lanjut Senator Stefanus Liow didampingi Wakil Ketua BULD DPD RI H. Ahmad Kanedi, SH, MH (Bengkulu), KH. Amang Syafrudin, Lc,MM (Jabar) dan H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc, MH (Gorontalo), menindaklanjuti ke dua persoalan tersebut, akan kembali mengundang kementerian dan kelembagaan teknis terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI serta stakholder daerah diantaranya melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia.

Sementara itu, Anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi di Indonesia, diantaranya Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara) dan Haripinto (Kepulauan Riau) memberikan apresiasi kepemipinan Senator SBANL atau SBAN Liow dalam kepemimpinannya sebagai Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2022-2023. [heru]