Disorot Fraksi Demokrat Soal Minimnya Kehadiran Eksekutif di Sidang Paripurna, Bupati Joune Ganda Berang

Airmadidi,Fajarmanado.com – Pejabat doyan cari muka saat sidang paripurna disorot fraksi Demokrat. Ketua Fraksi Stendy S Rondonuwu dalam pandangan fraksinya meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum pejabat yang tidak hadir dalam sidang paripurna DPRD Minut terutama saat Bupati sedang diluar daerah atau hanya mengikuti sidang secara virtual.

Stendy Rondomuwu mengatakan, rapat paripurna yang digelar DPRD erat kaitannya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran terlebih rapat paripurna saat ini terkait LPJ Bupati terkait penggunaan anggaran tahun 2022 dan perda tentang kawasan bebas rokok.

“Kami meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan sanksi tegas pejabat di jajaran Pemkab Minahasa Utara yang malas ikut rapat paripurna. Ini menjadi catatan penting kami karena agenda yang dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna ini sangat berkaitan dengan kineria OPD sehingga sangat disayangkan jika pejabatnya tidak hadir.”tegas Rondonuwu, saat membacakan pemandangan fraksi Demokrat, Selasa (18/7).

Ia juga menyoroti tentang sejumlah OPD yang banyak mendapatkan catatan dari BPK terkait penggunaan anggaran. Ini harus diseriusi oleh eksekutif karena catatan yang diberikan tersebut menunjukan ketidak mampuan atau tidak disiplinnya OPD dalam mengelola anggaran.

“Catatan dari BPK bukan soal besaran atau jumlah uangya, tetapi catatan tersebut menunjukan ketidak mampuan kepala OPD dalam mengelola anggaran di instansi yang dipimpinnya. Namun kami juga sangat memberikan apreseasi kepada dinas kesehatan dan Sekretariat DPRD yang tidak ada catatan satupun dari BPK meski anggaran yang dikelola tergolong besar.”lugasnya.

Ia juga menambahkan, partai Demokrat sebagai partai pengusung JGKWL di Pilkada lalu, akan terus mengawal pemerintah Bupati Joune Ganda dan Kevin William Lotulung hingga akhir masa jabatan.

Menanggapi pandangan fraksi Demokrat terkait minimnya kehadiran pejabat dalam sidang paripurna, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengatakan, akan memberikan tindakan tegas karena disetiap pelaksanaan paripurna para pejabat diwajibkan hadir kecuali yang sedang menjalankan tugas diluar daerah atau ada agenda kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Ini masukan yang positif dan sebagai kepala daerah, saya akan berikan tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang jarang hadir sidang paripurna.”tegas Bupati Joune Ganda.

Berdasarkan pantauan dilapangan, ada oknum pejabat yang datang hanya mengisi absen dan berselfie foto diruang sidang DPRD kemudian pergi. Foto tersebut kemungkinan dikirim ke whatsaap group para pejabat untuk membuktikan kahadiran padahal disaat sidang paripurna berlangsung oknum pejabat tersebut tidak ada. Ini yang mengakibatkan kursi eksekutif sering kosong saat awak media mengambil foto pelaksanaan sidang paripurna.(Joel)