Amurang, Fajarmanado.com — Pembangunan gedung SMP Negeri 1 Tatapaan, Minahasa Selatan (Minsel) diduga bermasalah.
Proyek berbanderol Rp. 1 Milyar lebih ini dinilai dikerjakan asal-asalan oleh CV. MM Star.
Terkait hal ini, Sekjen LP3 Sulut, Calvin Limpek akan melaporkan pembangunan sekolah tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Calvin Limpek mengatakan, pekerjaan yang di laksanakan CV. MM Star di Sekolah SMP 1 Tatapaan sangat jauh dari kata layak dan kwalitas pembangunannya dibawah standart.
Tak hanya itu, ia juga menduga ada kongkalingkong dalam pelaksanaan proyek ini karena empat ruang sekolah yang dikerjakan hanya dilaksanakan oleh 1 perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan CV MM Star yang dimenangkan untuk melaksanakan proyek tersebut sudah pernah di black list pada tahun 2019 dan bisa mendapatkan pekerjaan pada awal tahun 2021. Ini menguatkan dugaan kami jika dalam penentuan pemenang syarat main mata sehingga perusahaan yang masih dalam daftar hitam bisa dimenangkan dalam tender,” kata Limpek.
Limpek menjelaskan, empat ruang yang baru dibangun tahun 2021 lalu dinding yang retak tidak diperbaiki, kisi-kisi bangunan tak diganti dan kayu untuk bingkai pintu dan jendela diduga kayu kelas 3. Menyikapi hal ini, ia meminta agar APH bisa melakulan penyelidikan terkait pekerjaan sekolah tersebut.
“Melihat kondisi pekerjaan seperti ini kami menduga kotraktor terlalu banyak mengambil keuntungan dalam pekerjaan ini. Untuk itu APH perlu melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan sekolah SMP 1 Tatapaan tersebut.”ujarnya.
Ia juga meminta agar pencairan 100 persen yang akan dijukan pihak perusahaan jangan diproses oleh instansi terkait, selain itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut harus bertanggung jawab apabila dikemudia hari ditemukan penyimpangan dalam pekerjaan tersebut. (Joel)