Terkait Bimtek Siskeudes, Ini Penjelasan Kadis Sosial PMD Alpret Pusungulaa

Terkait Bimtek Siskeudes, Ini Penjelasan Kadis Sosial PMD Alpret Pusungulaa

Airmadidi, Fajarmanado.com – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Utara Aplret Pusungulaa mengatakan, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan RKPDes dan Ranperdes APBDes 2022 ke aplikasi Sikseudes penting untuk dilakukan guna mempercepat penginputan sekaligus menyegarkan kembali pengetahuan perangkat desa tentang aturan dan takelola pemerintahan desa.

Hal ini dikatakan Aplret Pusungulaa untuk menepis informasi negatif terkait pelaksanaan Bimtek yang beberapa waktu lalu sempat menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Ia menjelaskan, pelaksanaan Bimtek para hukum tua dibekali tentang pengelolaan dana desa oleh BPKP Sulut, Kejari, Polres Minut, Inspektorat serta sejumlah narasumber yang berkompeten untuk menambah wawasan pemerintah desa terkait penginputan RKPDes dan RAPBDes ke aplikasi Siskeudes serta tatakelola pemerintahan yang bersih sebagai bentuk impelementasi revolusi mental di tatanan pemerintah desa.

“Pelaksanaan Bimtek ini sangat penting guna mempercepat proses penginputan agar dana desa bisa dicairkan awal tahun ini, sebagaimana harapan pak Bupati. Selain itu dalam Bimtek ini para hukum tua, BPD, Sekdes dan Kaur Keuangan dibekali dengan aturan, terlebih saat ini ada perubahan dalam penganggaran dana desa yang harus memasukan 20 persen anggaran untuk ketahanan pangan.”kata Pusungulaa, Rabu (2/1).

Sementara itu, soal anggaran pelaksanaan Bimtek menurutnya sudah ditatah oleh masing-masing desa pada APBDes tahun 2021 dan telah melalui tahapan musyawarah desa bersama BPD, untuk itu pihaknya menegaskan jika anggaran Bimtek sudah sesuai dengan regulasi untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dan BPD.

“Anggaran untuk peningkatakan kapasitas pemerintah desa dibolehkan oleh aturan. Bahkan ada surat edaran dari Dirjen Bina Pemdes tanggal 2 Desember 2020 yang meminta kepala daerah untuk memfasilitasi serta memberikan dukungan pembiayaan percepatan penerapan aplikasi Siskeudes 2.0.3 yang telah mengalami perubahan fitur dalam aplikasi untuk mengakomodir penanganan covid 19.”terang Pusungulaa.

Sejumlah Desa Mulai Melakukan Evaluasi APBDes di Dinsos PMD

Ia menambahkan, anggaran Bimtek sebesar Rp.10 juta dianggarkan oleh desa, bukan atas desakan atau paksaan dari dinas sosial, untuk itu pihaknya heran jika ada desa yang meminjam uang ke pihak ketiga untuk mengikuti Bimtek. Anggaran itupun akan digunakan Hukum Tua, Sekdes, Kaur Keuangan dan BPD untuk mengikuti Bimtek selama 3 hari.

“Manfaat atau output dari pelaksanaan Bimtek ini bisa kita lihat, dimana 80-an desa sudah selesai menginput dan saat ini sudah ada desa yang selesai dievaluasi sehingga Februari ini sudah ada desa yang akan mencairkan dana desa.”pungkasnya.(Joel)