Ambon, Fajarmanado.com –Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa proses rekrutmen anggota TNI saat ini langsung ditangani para Kepala Staf, baik AD, AU maupun AL.
Namun menurut Panglima, saat dirinya menjabat sebagai Kasad, ia membijaksanai dengan memberikan kuota tiap provinsi secara Proposional, sesuai dengan kebutuhan dan kekurangan di tiap daerah untuk kembali disesuaikan dengan kebutuhan per kabupaten.
“Rekrutmen ditangani langsung Kasad. Saat saya jadi Kasad, saya berikan kuota provinsi secara proposional, jadi tidak ada ketentuan setiap provinsi harus sama, Kita liat betul, sehingga kita prioritaskan mana yang kurang,” jelas Panglima saat memberikan keterangan persnya usai mamantau vaksinasi massal di Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/12/2021).
Soal kuota, Panglima Andika mengatakan, secara nasional itu ditentukan oleh Menteri Pertahanan dan penentuan kuota juga dilihat dari kebutuhan perkuatan.
Untuk itu, agar ada pemerataan anggota sesuai kebutuhan, dilakukan pemetaan dari kodim ke kodim.
Proses Rukruitmen, lanjutnya, akan memperioritaskan anak daerah.
Kebijakan tersebut ditunjukan dengan tanda pengenal berupa KTP bahwa yang bersangkutan merupakan anak daerah yang sudah menetap lebih dari tiga tahun.
“Khusus AD minimal di KTP itu tiga tahun yang bersangkutan menetap, supaya tidak ada yang main-main, karena banyak dari luar Maluku yang datang ke Maluku untuk ikut proses rekrutmen, makanya dari TNI AD kita batasi tiga tahun,” jelas Panglima Andika.
Penulis: Katie Mailoa

