Caroll Senduk Pimpin Rapat Terbatas, Pertegas Taati Himbauan Penanganan Covid – 19

Berita Tomohon110 Dilihat

Tomohon,fajarmanado.com  – Rapat terbatas yang digelar Pemerintah Kota Tomohon, dipimpin langsung Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH, terkait penanganan Covid -19 di Kota Tomohon dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dilaksanakan di ruang terbuka Hotel Jhoanie, Kamis (8/7/21)

Dalam rapat, Wali kota menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menaati seluruh himbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah serta juga dari pihak Gereja terkait penanganan Covid-19, dimana saat ini Kota Tomohon masuk dalam penerapan daerah PPKM Mikro, ini dibutuhkan kerjasama yang baik bagi seluruh elemen baik TNI, POLRI dan masyarakat sehingga dapat menekan angka dan memutus penyebaran virus ini.“Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat agar menaati himbauan Pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan Covid – 19. Kerja sama yang baik sangat dibutuhkan bagi seluruh elemen untuk memutus matarantai penyebaran covid – 19 ini,” ucap Wali Kota.

 

Wali Kota pun menyampaikan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya

“Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum pasti kebenarannya, pasti pemerintah akan selalu menginfokan perkembangan yang ada. Tidak lupa pula kita semua untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar ini semua dapat kembali normal sehingga kita dapat beraktivitas kembali dengan leluasa,”lanjutnya.

Tampak hadir dikegiatan, Dandim 1302 Minahasa Letkol Infanteri Herberth Andi Amino Sinaga S.IP, Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube SH MH, Kapolres Tomohon diwakili Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, Asisten Pemerintahan & Kesra J S T Pandeirot, SPd.,MM, serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.