Ratahan, Fajarmanado.com – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Wabup Mitra) Drs Jocke Legi membuka langsung kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada tahun 2018-2023 di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Rabu 13 Maret 2021.
Kegiatan tersebut diikuti Ketua DPRD Marty Ole S.Mn, Wakil Ketua DPRD Chatrien Mokodaser, para Anggota DPRD Mitra, Sekertaris Daerah Kabupaten Mitra David H Lalandos AP, MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mitra, para Staf Khusus Bupati, staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Tokoh Agama dan tokoh masya rakat, unsur generasi muda serta insan Pers.
Membacakan sambutan Bupati James Sumendap SH, Wabup Jocke Legi menjelaskan, forum lintas daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan. Sebagaimana yang diamanatkan UU nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
“Begitu pun menurut UU nomor 13 tahun 2013 tentang pemerintahan daerah, serta peraturan menteri peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah,” ujar Legi.
Lebih lanjut Legi mengatakan, tata cara evaluasi serta rancangan peraturan daerah, tentang pembangunan jangka panjang daerah dan jangka menengah daerah. Serta tata cara rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan menengah daerah bahkan rencana kerja daerah.
“Proses penyelenggaraan pembangunan, dilaksanakan secara bersama-sama baik antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang merupakan mitra kerja pemerintah,” papar Legi.
Adapun proses tahapan, dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai pada tahap evaluasi.
“Hal ini berarti, masyarakat bukan lagi dijadikan sebagai ugen pembangunan. Namun masyarakat juga dilibatkan dalam proses penentuan arah dan kerja,” ucapnya.
Penulis : Didi Gara