Melonguane, Fajarmanado.com – “Mama selamat tinggal..” kata Jesika Mamalanggo, gadis 20 tahun warga Kiama Marederan, Melonguane, Talaud.
Kalimat pendek yang lemah dan memelas ini terucap dari Jesika ketika terbaring lemas di tempat tidur saat dalam pelukan Olha Ampena (39 tahun), ibunya, Selasa (2/2/2021) sore.
Ketika memasuki kamar tidur hendak ganti pakaian, Olha mendapati anak gadisnya itu tampak tertidur.
Olha mengurungkan niat awalnya, ganti pakaian tapi membangunkan korban. Namun, setelah beberapa kali menyentuh dan menggerakkan tubuh Jesika, tiba-tiba korban muntah-muntah sambil menangis.
Olha pun merangkul dan memeluk korban, sambil bertanya kenapa sampai muntah-muntah. “Mama selamat tinggal..” ucap Jesika.
Olha semakin terkejut ketika bersamaan mencium aroma menyengat dari muntahan Jesika, yang diduga kuat racun pembasmi serangga. Sontak saja, ibu korban berteriak meminta pertolongan.
Teriakan minta tolong berkali-kali Olha, akhirnya mengundang orang-orang di sekitar tempat Kejadian Perkara (TKP) berdatangan.
Mereka berupaya memberikan pertolongan pertama, meminumkan korban dengan susu dan santan sebagai penawar racun.
Kapolsek Melonguane Ipda Dedy Matahari bersama personel piket dan Unit Reskrim yang mendapat kabar ini, langsung mendatangi lokasi kejadian.
Korban kemudian cepat-cepat dievakuasi ke RSUD Talaud untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun takdir berkata lain. Meski sempat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong, meninggal dunia sekitar pukul 16.40 Wita.
Keterangan yang dihimpun polisi menyebutkan, sebelum kejadian korban sempat beradu mulut dengan ayahnya, Beni Mamalanggo.
Saksi Pingkan Apena (21), tetangga korban menyebutkan, sekitar pukul 14.30 Wita, korban bersama dia dan beberapa teman sedang duduk santai di depan rumah korban.
Tiba-tiba Beni dan pria bernama Barto, yang akan dijadikan anak angkat ini, muncul dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (miras).
Tanpa sebab yang jelas, dalam keadaan dipengaruhi miras, Beni marah-marah sehingga beradu mulut dengan korban.
Percecokan itu akhirnya memicu emosi Beni sehingga menampar korban dan juga kakak dan adiknya.
Tak sampai di situ, ayah korban kemudian membanting kursi dan meja yang berada di dalam rumah.
Puas melampiaskan amarah, Beni keluar rumah, sedangkan korban masuk kamar. Beberapa saat kemudian, saksi Pingkan mendengar ibu korban berteriak meminta pertolongan.
Kapolsek Dedy Matahari mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mengamankan barang bukti 1 botol racun pembasmi serangga.
“Pihak keluarga korban menolak otopsi, dan meyakini korban meninggal akibat menenggak racun. Jenazah korban lalu dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikam,” ujarnya.
Editor : Herly Umbas
Sumber : Humas Polda Sulut

