Polresta Ambon Kembali Gagalkan Peredaran Miras, Amankan 600 Liter Sopi

Ambon, Fajarmanado.com – Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) terus ditabuh Polda Maluku dan jajaran.

Tak kurang 600 liter sopi, jenis miras tradisional ini berhasil disita dan diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Selasa (2/2/2021) pagi tadi.

Kasubbag Humas Polresta Ambon dan PP Lease, Ipda Izaak Leatemia tak menampik prestasi yang diukir Satresnarkoba tersebut.

“Ada sekitar 600 liter sopi yang berhasil diamankan dari salahsati speed boat di Pelabuhan Speed Boat Tulehu tadi pagi,” katanya kepada Fajarmanado.com di Ambon, siang tadi.

Ipda Izaak Leatemia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, personil Sat resnarkoba melakukan razia di wilayah hukum Polsek Salahu, subuh pagi tadi.

Sasaran operasi adalah Speed Bood Seram, yang bertolak dari Desa Kamariang dan desa Tihulale Yan LG menuju Ke Pelabuhan Tulehu Kecamatan Salahutu karena terdeteksi melakukan pengiriman miras tradisional jenis sopi.

Sekira pukul 07.05 WIT,  di dalam salahsatu speed boat di Pelabuhan Tuluhe, personil Satresnarkoba Polresta P. Ambon & PP Lease menemukan tumpukan 11 karung yang mencurigakan.

Ketika dibuka, dalam karung-karung tersebut berisikan potongan-potongan pelastik putih panjang yang didalamnya ternyata berisi sopi. “Total semuanya diperkiranya 600 liter,” katanya.

Miras yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat tersebut, langsung diamankan ke Ruang Satresnarkoba Polresta Ambon, disaksikan oleh Juragang Speed Boot maupun masyarakat setempat.

Ipda Izaak Leatemia mengatakan, sesuai instruksi Kapolresta, razia cipta kondisi ini tak lain untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, demi terciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polresta P Ambon dan PP Lease.

Ia mengungkapkan, razia berjalan lancar karena sampai berakhir pada pukul 10.30 WIT, situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali.

Penulis: Katie Mailoa