Tok..! Listyo Sigid Disetujui Komisi III DPR RI jadi Kapolri

Jakarta, Fajarmanado.com – Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo semakin pasti menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyampaikan bahwa setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI,  maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolrii.

“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Hasil keputusan fit and proper test ini, kata Herman, akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI dalam waktu dekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesusai dengan aturan perundang-undangan,” sebut legislator PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020). Surpres tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI.

Penulis: Katie Mailoa