Datang ke Kantor, Penjabat Hukum Tua Desa Batu Ferry Rotty Diusir Warga

Liksel, Fajarmanado.com – Warga bersama perangkat desa Batu kecamatan Likupang Selatan (Liksel) menggelar aksi demo menolak keputusan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) yang menunjuk Ferry Rotty sebagai pejabat hukum tua. Akibatnya, kantor desa di segel dan pejabat hukum tua diusir warga, Senin (4/1/2021).

Kepala Seksi Pelayanan Desa Batu Sherly Sundalangi mengatakan, sikap arogansi Ferry Rotty selaku penjabat hukum tua menjadi salah satu pemicu penolakan warga.

Selain itu, dana desa sudah dicairkan padahal belum ada serah terima jabatan dengan penjabat lama termasuk penyerahan cap dan rekening desa.

“Kami menolak Ferry Rotty karena dia berani mencairkan dana Desa sebelum adanya serah terima dengan penjabat Hukum Tua yang lama. Ferry Rotty dengan beraninya merubah spesimen pencairan dengan tidak lagi menyertakan tanda tangan bendahara yang lama, dan diduga membuat buku rekening yang baru dengan alasan  kehilangan.” kata Sundalangi.

Sundalangi menduga, dalam mencairkan dana desa, Ferry Rotty memberikan informasi palsu kepada pihak terkait karena dalam pencairan tersebut buku rekening desa masih di tangan pejabat lama. Selain itu bendahara desa tidak dilibatkan dalam proses pencairan dana terelsebut.

“Kami menduga buku rekening desa dilaporkan hilang oleh Ferry Rotty sehingga pihak bank Sulut cairkan dana desa tersebut.”tambahnya.

Sementara itu dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat yang difasilitasi oleh Polres Minut, Penjabat Hukum Tua Ferry Rotty berdalil jika dana desa yang ia cairkan tersebut untuk menyelamatkan dana desa agar tidak di kembalikan ke kas negara atau menjari Silpa.

“Saya hanya menyelamatkan dana desa ini agar tidak ditarik ke kas negara. Jika tidak ditarik masyarakat tidak menerima BLT dan itu akan menimbulkan kemarahan masyarakat m,” kelit Ferry Rotty.

Sementara itu Ketua BPD Desa Batu Robby Lengkong,  bersama Alfrets Lensun dan anggota BPD yang lain, tetap akan menempuh jalur sesuai prosedur yang ada. Karena keberadaan penjabat Hukum Tua Ferry Rotty sudah meresahkan warga Desa Batu sehingga mengakibatkan gangguan Kamtibmas.

“Kami akan menyurat ke Pemdes bahkan bertemu Bupati agar Penjabat di Desa Batu dapat segera diganti,” beber seluruh anggota BPD Desa Batu. (Joel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Fajar Manado di saluran WHATSAPP