Ambon, Fajarmanado.com – Meski masih medio Desember 2020, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, MSi menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) pada Satuan Kerja (Satker) Polda Maluku tahun 2021, Selasa (15/12/2020).
Penyerahan DIPA RKAL yang berlangsung di Aula Lantai 2 Swissbell Hotel, Kota Ambon dirangkaikan dengan penandatangan Pakta Integritas oleh semua Satker di jajaraan Polda Maluku.
Dalam kegiatan tahunan yang melibatkan seluruh Kepala Satker tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM dan Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad.
“Penyerahan DIPA RKAKL Tahun 2021 adalah hasil kerja keras semua pihak. Dengan perencanaan dan konsep yang matang telah disahkan oleh pemerintah pada bulan Oktober yang lalu,” kata Kapolda Refdi Andri.
Mantan Kakor Lantas Polri ini mengatensi seluruh Kasatker. Dia berharap setelah menerima DIPA agar dapat dipelajari dan sosialisasikan.
“Lakukan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan yang dibutuhkan. Tunjuk anggota yang berkompeten pada saat bekerja tentang DIPA yang diterima, dan pengawasan kasatker secara aktif,” pintanya.
Sementara itu, Kakanwil DJP Maluku, Noor Faisal Achmad, menjelaskan, penyerahan DIPA RKAKL ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas anggaran bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukhankam).
“Juga mendorong pemulihan ekonomi, modernisasi almatsus dan profesionalisme sumber daya manusia,” katanya.
Setelah dilakukannya penyerahan DIPA RKAKL dan penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Karo Rena Polda Maluku Kombes Pol. Eko Suprihanto.
Kombes Eko memaparkan materi Pembahasan Belanja Modal Realisasi Anggaran tahun 2020.
Penulis: Kate Mailoa

