Resmi Kantongi SK, Pekan Ini DMR Dilantik Wakil Ketua DPRD Minut

Airmadidi,Fajarmanado.com – Daniel Matthew Rumumpe (DMR) pekan ini akan dilantik sebagai wakil ketua DPRD Minahasa Utara menggantikan posisi Shintia Gelly Rumumpe yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada sebagai calon Bupati dari partai Nasdem.

Sekretaris Dewan Jossy Kawengian mengatakan, prosedur pengangkatan Daniel Matthew Rumumpe sudah terpenuhi dan tinggal menunggu kesiapan ketua pengadilan negeri Airmadidi untuk melaksanakan pelantikan.

“Surat terkait paripurna pelantikan wakil ketua DPRD ini sudah ditanda tangani ketua DPRD. Saat ini kami tinggal menunggu kesiapan ketua pengadilan, namun kami sudah mengagendakan pelaksanaan pelantikan rabu pekan ini.”terang Kawengian, Senin (23/11).

Lebih lanjut ditambahkan Kawengian, berdasarkan agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Minahasa Utara, pelaksanaan pelantikan akan bersamaan dengan paripurna tahap 1 (satu) APBD induk tahun 2021.

“Berdasarkan agenda DPRD, pelantikan wakil ketua akan bersamaan dengan paripurna tahap 1 APBD induk tahun 2021. Dengan dilantiknya DMR sebagai wakil ketua maka komposisi pimpinan DPRD kembali berjumlah 3 orang yang merupakan perwakilan dari PDIP, Nasdem dan partai Golkar.”pungkasnya.

Daniel Matthew Rumumpe yang mendapatkan mandat dari partai untuk menduduki posisi wakil ketua DPRD, menyampaikan terima kasih kepada DPP partai Nadem yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menduduki posisi pimpinan DPRD Minahasa Utara.

“Ini merupakan kepercayaan yang harus dijawab dengan kerjanyata untuk mengabdi kepada masyarakat serta memperjuangkan kepentingan partai. Terlebih saat ini sedang menghadapi Pilkada dan calon yang diusung partai Nasdem harus dimenangkan.”terangnya.

Penulis : Joel Polutu