Bansos Pemerintah Desa Talikuran Nyaris Caver Semua Keluarga

Sonder, Fajarmanado.com — Pandemi corona diasease atau Covid 19 memukul perekonomian semua warga. Tak heran, Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah di Desa Talikuran, Kecamatan Sonder, Minahasa ternyata nyaris mengkaver semua 167 keluarganya.

“Kalau dihitung-hitung, tinggal sekitar tujuh keluarga yang tak kebagian bansos, selain mereka yang ada pendapatan tetap bulanan,” kata Hukum Tua (Kumtua) Desa Talikuran, Yerry Stefen Tambuwun, SH kepada Fajarmanado.com di Sonder, Jumat (15/5/2020).

Sesuai data kependudukan termutakhir, katanya, Desa Talikuran, kini tinggal dihuni 167 kepala keluarga (KK).

Pasca pemekaran desa pada 2012, sejumlah keluarga yang bermukim di wilayah Desa Talikuran induk ini memilih dicatat kependudukan mereka di Desa Tounelet.

Di tengah pandemi Covid 19 ini, lanjut dia, hampir semua keluarga menerima Bansos pemerintah. “Totalnya berjumlah 124 keluarga penerima manfaat atau KPM,” ungkapnya.

Ke-124 KPM tersebut, terdiri dari 18 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), 10 Program Keluarga Harapan (PKH), 22 Bantuan Sosial Tunai (BST) kemensos dan 74 KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemendes PDTT yang disalurkan melalui dana desa 2020.

“Yang tak kebagian, tinggal tersisa 12 perangkat desa, tentu bersama Sekdes dan hukum tua, ASN, pensiunan dan tujuh keluarga yang sangat mapan. Ada pengusaha dan ada pula yang bekerja di Freeport,” paparnya.

Kumtua Yerry mengatakan, sebenarnya, sesuai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang disampaikan Dinas Sosial pada April lalu, ada 26 nama penerima BST.

“Tapi setelah data hasil verifikasi dan validasi yang kami mutakhirkan, turun kembali dari Dinas Sosial, ternyata empat nama pengganti tidak tercatat lagi. Jadi, sisa 22 orang penerima BST sesuai DTKS,” paparnya.

Ia mengakui, Dinas Sosial (Dinsos) Minahasa memberi peluang kepada semua desa dan kelurahan yang ada nama penerima BST hasil verifikasi dan validasi yang hilang dapat diusulkan kembali.

“Ya, memang begitu petunjuknya. Namun, kami pemerintah desa dan BPD tak mau ambil resiko, jangan sampai diusulkan kembali tapi tidak juga keluar. Makanya, kami sepakat mereka itu dimasukkan dalam daftar penerima BLT Dana Desa,” ujar pria 47 tahun alumni Fakultas Hukum UKIT ini.

Dengan adanya Bansos pemerintah ini, Kumtua Yerry menghimbau masyarakat untuk tidak keluyuran, tinggal di rumah saja, rajin cuci tangan serta senantiasa menerapkan social distancing dan physical distancing, jaga jarak dan pakai masker apabila terpaksa ke luar rumah.

“Karena bantuan pemerintah ini diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menghadapi pandemi Covid 19,” papar pria familiar ini.

Penulis: Herly Umbas