Ondong, Fajarmanado.com — Kartu donasi permintaan bantuan untuk tenaga medis Puskesmas Ulu Siau kini beredar di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Bupati Evangelian Sasingen, pun berang.
“Pemkab Sitaro bukan pengemis,” tandasnya kepada wartawan di Ondong, Jumat (15//5/2020)
Pasalnya, kartu permintaan sumbangan yang beredar di media sosial (Medsosl itu, bertema; “Open Donation, Dukungan Tenaga Kesehatan Bersatu Padu Melawan Covid-19, An. Puskesmas Ulu Siau.
Kebutuhan-kebutuhan mendesak, yaitu :
1. APD (Alat Pelindung Diri),
2. Susu, Nutrisi, Suplemen/Vitamin
3. Uang Pengganti Pembelian Barang
Bupati Evangelian menegaskan, Bupati tidak pernah mengistruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta-minta, apalagi meminta bantuan kepada masyarakat luar terkait kebutuhan APD, susu dan nutrisi, apalagi uang pengganti pembelian barang.
Evangelian menandaskan, Bupati bersama jajaran Pemkab Sitaro sudah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan APD, susu dan nutrisi sehingga tersedia terus sampai saat ini.
Bupati Evangelian mengungkapkan bahwa sudah mengistruksikan pejabat terkait, yaitu Kadis Kesehatan dan Kepala BKPSDM untuk menelusuri kebenaran hal ini.
“Jika benar ada ASN ataupun THL yang terlibat, maka untuk segera dilakukan pemeriksaan, dibuatkan BAP kepada oknum-oknum yang terlibat,” pintanya.
“Jika faktanya bahwa Ada oknum ASN dan atau THL yang terlibat, maka segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.
Kepada pihak-pihak yang kemungkinan sudah sempat mendonasikan bantuannya, baik APD, susu dan nutrisi, apalagi uang, dimohon bantuannya untuk memberikan informasi Kepada Pemkab Sitaro untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku kepada oknum penerima.
Kepada seluruh jajaran Pemkab Sitaro, ASN dan THL, Bupati Evangelian mengingatkan agar jangan pernah mengambil keuntungan di tengah pandemi Covid 19.
“Apabila terbukti melakukannya, maka akan ditindak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Penulis: Maxi Heru