Ondong, Fajarmanado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro berbangga. Pasalnya, satu-satunya warganya yang divonis berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terpapar virus corona atau Covid 19 dinyatakan negatif.
“Puji Tuhan. Dua kali hasil swab tes warga kami ternyata negatif terpapar virus corona. Kami sangat bersyukur,” komentar Bupati Sitaro, Evangelian Sasingen kepada Fajarmanado.com di Ondong, Kamis (23/4/2020) petang.
Makanya, lanjutnya, biaya pemulangannya dan selama 14 hari harus melaksanakan isolasi mandiri, sesuai komitmen akan ditanggung pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro atau Sitaro.
Kadis Kesehatan Sitaro, dr Samuel Raule, MKes selaku Jubir Covid-19 Sitaro mengungkapkan, hasil Swab Test satu-satunya warga Sitaro yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. RD Kandou Malalayang Manado sudah keluar.
Hasil Swab Test bersangkutan selama dua kali menunjukkan sama sama negatf terpapar Covid 19.
“Saat ini kondisi pasien setelah operasi dalam keadaan baik dan melalui koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulut , pasien sudah bisa pulang setelah mendapatkan pemberitahuan dari Rumah Sakit,” ungkapnya
Dengan demikian, lanjutnya, status PDP warga asal Sitaro tersebut berakhir bersamaan keluarnya hasil swab kedua ini yang dinyatakan negatif.
“Namun demikian, yang bersangkutan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 Hari,” ungkapnya.
Bupati Kepulauan Sitaro, Ibu Evangelian Sasingen sudah menghubungi langsung pihak keluarga. Melalui saluran telepon, ia bertanya kondisinya saat ini dan dijawab pihak keluarga, yakni suami korban;” Sudah sangat sehat”.
Bupati Evangelian bertanya pula kepada pihak Rumah sakit. Jawabannya, sama. Kondisi pasien sudah sehat dan bisa kembali ke rumah. Namun, sesuai protap kesehatan Covid 19, tetap harus mengikuti prorokol isolasi mandiri selama 14 hari yang diawasi oleh tim Gugus Tugas.
Bupati Evangelian kembali menyampaikan bahwa Pemkab Sitaro akan membiayai Kepulangan pasien bersama keluarga.
“Itu merupakan tanggungjawab Pemkab. Kami yang akan membiayai. Jadi, kepada keluarga tidak usa khawatir masalah biaya kepulangan,” paparnya.
Mengenai Isolasi Mandiri delama 14 hari, Evangelian mengatakan, Pemkab Sitaro melalu tim Gugus Tugas akan memberikan bantuan Sembako selama 14 hari.
“Saya tentu bertanggungjawab terhadap masyarakat Sitaro, apalagi kaitan dengan Pencegahan dan penanganan Covid-1. Itu harus dan wajib kami lakukan. Karena itu, untuk kebutuhan selama 14 hari sudah kami siapkan dan sudah saya sampaikan langsung kepada keluarga,” paparnya.
Sementara itu, Sekda Sitaro Drs. herry Bogar, MM menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mempolemikkan ketika yang bersangkutan dan keluarga kembali ke rumah. “Sekali lagi jangan dipolemikkan,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, semua pihak di Sitaro harus bersama bersyukur karena yang bersangkutan tidak positif covid-19 (virus corona). Apalagi, korban bersedia diisolasi.
“Mungkin ada yang bertanya-tanya, kenapa sudah dipulangkan masih akan Isolasi Mandiri.
Agar masyarakat tahu, bahwa Itu sudah merupakan Protokol Kesehatan yang harus dijalankan,” jelasnya.
“Sekali lagi kita semua bersyukur, warga Sitaro bersyukur karena yang bersangkutan Negatif Corona,” imbuh Sekkab Herry Bogar.
Penulis: Maxi Heru

