Perketat Orang Masuk, Sitaro Siapkan 5,5 M Tangkal Corona

Ondong, Fajarmanado.com — Bupati Evangelian Sasingen semakin getol menangkal pandemi virus corona atau Covid 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro).

Seiring dengan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Covid 19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro menyiapkan anggaran awal percepatan penanganan virus corona sebesar Rp.5,5 miliar dan memperketat arus masuk orang di daerah tiga pulau berpenduduk 73. 584 Jiwa ini.

Melalui teleconference Bupati Evangelian dengan jajarannya, Selasa (31/3/2020), terungkap bahwa arus orang masuk Sitaro terus dipantqu dan dicatat detil.

Berdasarkan hasil monitoring sampai dengan Senin, 30 Maret 2020, Pukul 17.00 Wita, pelaku perjalanan yang datang atau masuk ke Sitaro adalah sebanyak 233 orang.

Rinciannya, datang dari dalam Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atau kabupaten kota sekitar sebanyak 179 Orang, dari Luar Provinsi Sulut 52 orang dan dari luar negeri 2 orang.

“Semua pendatang didata dan terus dimonitor oleh semua unsur terkait, Baik Dinas Kesehatan,
Badan Kesbangpol, Satpol PP maupun Pihak Polres dan Kodim 1301,” jelas Bupati Evangelian didampingi Wakil Bupati Jhon Palandung dan Sekretaris Daerah (Sekda) Herry Bogar.

Kondisi terkini Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sitaro pada Senin 30 Maret 2020,
ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 13 orang, dengan catatan, 4 orang dicabut Status ODP pada tanggal 20 Maret 2020, sedangkan 9 orang lainnya disarankan untuk mengisolasi diri
di rumah, namun tetap dipantau oleh Tim Gugus Tugas.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 1 orang yang ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2020.

“Saat ini kondisi Pasien semakin membaik. Dirawat di Rumah Sakit Umum Tagulandang, yang ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2020,” ujar bupati yang saat ini juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Sitaro ini.

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19, Pemkab Sitaro ternyata telah mengambil berbagai langkah. Bahkan, sebelum Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, Pemkab Kepulauan Sitaro telah mengeluarkan Imbauan dan sosialisasi terkait persoalan Covid 19.

Lembaran sosialisasi tersebut dibacakan di Rumah-rumah Ibadah Lintas Agama dengan substansi mencegah masuknya Virus Corona di Kabupaten Sitaro.

Selanjutnya, tiga hari setelah terungkap adanya suspect Covid 19 di Jakarta pada 5 Maret 2020 Bupati Evangelian menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 07/SE/III-2020 Terkait Antisipasi Penyebaran Covid 19.

Ada 7 point penting dalam SE Bupati Kepulauan Sitaro tersebut. Di antaranya, upaya mencegah resiko terjangkitnya Virus Corona sekaligus mensosialisasikan Hotline Covid 19 Pemkab Sitaro.

Kemudian, mulai 14 Maret 2020, Pemkab Sitaro melakukan Pengukuran Suhu Badan di 5 Pelabuhan di wilayah Sitaro dengan melibatkan
semua unsur terkait, termasuk Pihak TNI/Polri yaitu Polres, Kodim, Angkatan Laut.

Pada 17 Maret 2020, katanya, Pemkab Sitaro mengeluarkan Larangan “Tidak Berjualan di Atas Kapal” yang penertibannya dikawal oleh Pihak TNI/Polri.

Dan, terhitung mulai hari yang sama, 17 Maret 2020, Pemkab Sitaro resmi menyatakan belum
menerima turis manca negara maupun lokal melalui Surat Edaran.

Selain itu, juga membuat Imbauan-imbauan melalui surat dan media sosial dalam rangka antisipasi masuknya Virus Corona di
Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Surat-surat bupati tersebut, antara lain, tentang “Imbauan Corona Virus Disease” yang ditujukan kepada para Lurah/Kapitalau (Kepala Desa).

Surat Imbauan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berita-berita Hoax yang dapat mempengaruhi Stabilitas Harga Sembako.

Mencetak baliho-baliho bermaterikan Social Distancing, dengan Bahasa Daerah, Bahasa Manado dan Bahasa Indonesia.

Membuat Leaflet, dengan materi Pesan Moral Antisipasi Masuknya Virus Corona di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang disampaikan pula melalui media sosial FB, WA dab IG.

Tak hanya itu. Juga melakukan himbauan  “Penanganan Protokol untuk di pasar-pasar dan kawasan Pedagang Kaki
Lima”, protokol kesehatan kepada Pemilik Rumah Makan dan Pedagang Kaki Lima.

Bersamaan dengan itu, pada 17 Maret 2020, pemkab melaksanakan Protokol Kesehatan di Lingkup Pemerintah Kabupaten yang mencakup seluruh SKPD.

Tanggal 19 Maret 2020 menyediakan Wastafel atau Sarana Cuci Tangan, antiseptik atau Handsanitizer di lingkungan Kantor dan di area-area publik, seperti di pasar-pasar, terminal-terminal serta pelabuhan-pelabuhan.

Mulai 24 Maret 2020 rutin melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan kantor dan di tempat-tempat umum, seperti pelabuhan, terminal, pasar, kapal-kapal, kendaraan bermotor dan tempat-tempat lain yang menjadi area konsentrasi publik.

Selain itu, Pemkab Sitaro telah memberikan makanan vitamin kepada anak-anak untuk meningkatkan imun tubuh, memonitoring hotel.

Menurut Bupati Evangelian, Pemkab Sitaro juga telah menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk ruang isolasi di RSUD didukung dengan tenaga medis.

Soal kesiapan stok beras, Bupati Evangelian menyatakan masih tersedia. Stok beras Bulog saat ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Sitaro selang dua sampai tiga bulan ke depan.

“Saat ini tersedia stok besar sebanyak167.630 Kg, dengan rincian, Beras Vietnam 163.430 Kg danBeras Thailand : 4.200 Kg,” ungkapnya sambil menyatakan bahwa ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) masih aman.

Penulis: Maxi Heru