Wabup RD: Kegagalan Pengelolaan Keuangan Berakibat Fatal

Wabup RD: Kegagalan Pengelolaan Keuangan Berakibat Fatal

Mandolang, Fajarmanado.com — Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Robby Dondokambey, SSi mengingatkan kegagalan pengelolaan keuangan akan berakibat fatal pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah daerah itu sendiri.

Wabup RD, sapaan akrab Robby Dondokambey mengingatkan hal tersebut ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2020 di Mercure Manado Tateli Resort & Convention, Rabu (11/3/2020).

Untuk itu,  RD berharap agar Bimtek tiga hari ini benar-benar akan menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan para aparatur sipil negara (ASN), khususnya para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, bendahara, PPK dan PPTK di Kabupaten Minahasa dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dikatakan seiring dengan berjalannya waktu dan dengan semakin banyaknya perubahan aturan-aturan di bidang pengelolaan keuangan, maka pemerintah tentu tidak boleh tinggal diam dan harus selalu melakukan langkah-langkah penyesuaian.

“Pemahaman keuangan harus segera diberikan kepada mereka yang berkecimpung dalam bidang pengelolaan keuangan di masing-masing OPD,” ujarnya.

Mengingat, lanjut Wabup, kondisi saat ini menuntut aparatur untuk selalu bisa meningkatkan kemampuan diri dalam bidang pengelolaan keuangan.

“Maka Pemerintah Kabupaten Minahasa harus terus melakukan pembinaan sumber daya manusia yang ada,” tandasnya.

Salah satu strategi pembinaan yang dilakukan, menurut dia, adalah dalam bentuk Bimtek pengelolaan keuangan daerah, khususnya SIMDA, kebijakan perpajakan, sistem penggajian, pengawasan pelaksanaan pengelolaan keuangan secara umum pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Apa yang kita adakan pada pada hari ini,  tujuannya adalah untuk mempersiapkan aparatur pengelola keuangan daerah yang handal,” tuturnya.

Untuk itu, kata RD, Bimtek yang dilakukan saat ini memiliki esensi yang sangat strategis dalam upaya memenuhi kebutuhan sumber daya aparatur yang profesional di bidang pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat terlaksana secara terbit, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diketahui bahwa indikator-indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, ketetapan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tingginya penyerapan APBD.

Kesemuanya itu, katanya, akan tergambar dalam hasil kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

“Terlebih Kabupaten Minahasa berusaha untuk mepertahankan oponi WTP yang ke-6 dari BPK atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah,” tandasnya.

Karena itulah,  kepada para peserta ,Wabup RD mengingatkan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini mencerminkan adanya kepercayaan pimpinan yang cukup besar dalam pengelolaan keuangan pada OPD di mana bertugas.

“Kepercayaan pimpinan ini diharapkan bermuara pada peran dan fungsi mereka sebagai aparatur pengelola keuangan daerah dalam mendukung keberhasilan pencapaian visi, misi pada unit kerja dimana saudara ditempatkan,” imbuhnya.

Wabup RD juga mengingatkan bahwa kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah akan berakibat fatal bagi kinerja OPD.

Dan opini hasil pemeriksaan BPK akan menjadi salah satu indikator dari pengelolaan keuangan daerah.

“Harapan saya ke depan, setelah saudara mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis ini yaitu adanya perubahan sikap, peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan wawasan serta pemahaman berkaitan dengan ketentuan-ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” pinta Wabup RD.

Terpantau turut hadir pada pembukaan Bimtek tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Setyo Nugroho, Korwas APD, Mardyanto Arif, narasumber, Eduard Sompotan dan I Ketut Parwata, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minahasa, Drs. Donald Wagey, MBA.

Sumber : MCC

Editor     : Herly Umbas