Airmadidi, Fajarmanado.com — Berawal sisa tanah dari proyek pembangunan tol Manado-Bitung yang dibuang ke lahan warga Desa Tumalantung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membuat para warga geram. Puncak kemarahan warga Desa Tumaluntung dengan memblokir ruas jalan Tol Manado-Bitung.
Tokoh masyarakat Desa Tumaluntung Ferdy Sompotan mengatakan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN XV) dan PT Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana proyek tol Manado-Bitung bertanggung jawab atas menggunungnya buangan tanah yang meresahkan warga Desa. “Kami sudah lelah dengan janji yang mereka umbar, pasalnya buangan tanah tersebut tidak diangkut-angkut sejak Tahun 2017 lalu,”terang Sompotan. (14/2)
Ia menuturkan, kali ini kami melakukan pemblokiran hanya menggunakan beberapa batang kayu, dan jika tidak digubris, maka kami para warga Desa akan membuang kembali buangan tanah tersebut ke Jalan Tol.” Kami warga yang terkena dampak dari pembuangan tanah dari proyek Jalan Tol Manado-Bitung akan menimbun kembali tanah ke jalan tersebut, jika pihak terkait tidak merespon keluhan kami,”ungkap Sompotan.
Dimana sebelumnya, Kamis 12 Desember 2019 lalu, BPJN XV melalui Kepala Satker Tol Manado-Bitung Giri Yudhono menugaskan stafnya bernama Rey untuk tinjau lokasi bersama project manager PT Nindya Karya, Abdjad Agung Artanto.
Bersama masyarakat pihak BPJN XV dan kontraktor pelaksana sepakat menanda-tangani berita acara. Dalam berita acara tinjau lokasi, warga meminta BPJN XV dan PT Nindya Karya meratakan gundukan tanah sehingga tidak terjal dan sejajar dengan lahan tanah milik mereka.
Karena sudah mendekati Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 2020, manajemen PT Nindya Karya mengaku kesulitan mendapatkan alat berat untuk mengangkut sisa tanah buangan.
Warga pun masih tolerir tunda hingga Januari 2020. Mereka dijanjikan tanggal 06 Januari 2020 material tanah sekira 20 ribu kubik dari lahan warga akan diangkut.
Namun janji tak ditepati. PT Nindya Karya malah berkelit bahwa mereka sedang diaudit. Setelahnya oknum Noldy yang mengaku perusahaan plat merah itu mengatakan kepada warga bahwa pihaknya baru akan mengusulkan anggaran untuk pengangkutan material yang menutupi lahan kebun warga.
Gerah dengan janji-janji dusta, warga mengultimatum sampai tanggal 13 Januari 2020. Jika tidak direalisaikan, mereka akan memblokir jalan tol Manado-Bitung.
Puncaknya, aksi warga melakukan pemblokiran pada hari Jumat, 14 Januari 2020. Adapun warga pemilik tanah antaranya, Nancy Inaray, Pingkan Dengah, Victorien Luntungan, Arie J Dendeng, Arnold Warouw, Lussy Rorimpandey.
Merasa ditipu, mereka beramai-ramai memblokir jalan tol di ruas desa Tumaluntung pada hari Jumat, 14 Februari 2020, sekira pukul 10.00. Wita.
Mereka menutup jalan tol dengan batang-batang kayu. Mobil yang akan lewat dihentikan dan terpaksa harus memutar.
Penulis: Aji P