Tomohon, Fajarmanado.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di Wise Hotel, Selasa (28/5/2019).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman, SE.Ak melalui Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP, MAP menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka mengembangkan teknologi di era digital dan menciptakan kota pintar.
“Untuk itu, dengan berkembangnya Informasi Teknologi (Iptek) maka sandi dan siber merupakan hal yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya dalam memberikan jaminan keamanan informasi dan kedepan akan menggunakan sistim tanda tangan secara digital,” ujar Mentu.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Tomohon Jusak Pandeirot SPd, MM, kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini antara lain untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-goverment.
Karena itulah Pandeirot berharap, melalui penerapan sertifikat elektronik dilingkungan pemerintah daerah akan menciptakan pelayanan pemerintah yang mudah diakses, cepat, dan efisien.
“Selain itu jaminan otentikasi data, integritas dan anti penyangkalan yang ada pada sertifikat elektronik mampu mendorong tersedianya data yang akurat demi peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan,” paparnya.
Tampil sebagaib narasumber pada sosialisasi tersebut, Imam Muhtahar SST, Kasubag Tata Usaha pada Badan Siber dan Sandi Negara, yang menyampaikan materi tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan tanda Tangan Digital.
Terpatau turut hadir dan mengikuti acara itu, Ketua Relawan Teknologi Informatika Kota Tomohon Quido Kainde ST MM MT CHFI MOS, para Lurah se-Kota Tomohon serta bersama jajaran Diskominfo.
Penulis: Prokla Mambo