Tomohon, Fajarmanado.com — Sukses mencapai 100 persen Kepatuhan LHKPN tahun pelaporan 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menerima Piagam Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Seusai menerima langsung dari KPK di Anugerah Hall Tomohon, Kamis (25/4/2019), Piagam Apresiasi KPK tersebut diteruskan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA kepada Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Sekdakot Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP dan Kepala BLPSDM Drs Daniel Pontonuwu.
Pemkot Tomohon juga mendapat penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018 karena telah selesai melaporkannya tepat waktu.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Jimmy Eman mengapresiasi kinerja jajarannya karena dapat bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Prestasi yang diraih ini, lanjut Jimmy Eman adalah hasil kerja keras bersama jajaran Pemkot Tomohon.
Ia pun berharap prestasi demi prestasi yang dibukukan Pemkot Tomohon selama ini dapat dipertahankan, bahkan di tingkatkan terus di masa datang demi kebaikan bersama, terutama memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Penulis: Prokla Mambo

