Bupati Roy Roring Merespon Aspirasi Warga Kawangkoan Ini

Tondano, Fajarmanado.com — Aspirasi warga agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa membongkar Shopping Centre dan menata kawasan Pusat Kota Kawangkoan, mendapat respon positif Bupati Ir Royke Oktavian Roring, MSi.

“Akan kita kaji lebih mendalam lagi,” katanya menjawab Fajarmanado.com ketika bersama Pekansurya Masengi, Boy “Palak” Rompas dan Allen “Polsek” Kembau, ketiganya warga Kawangkoan ini, bertandang di Rumah Dinas (Rudis) Bupati, Sasaran, Tondano, Kamis (4/4/2019), pagi tadi.

Pada kesempatan itu, Bupati Roy Roring menelepon dan mengarahkan Asisten II Setdakab Minahasa, Wilford Siagian untuk menggunakan pihak akademisi melakukan kajian secara teknis.

Pihak yang disarankan bupati yang Alumni Lemhanas itu, adalah Laboratorium Teknik Sipil Unsrat Manado. “Hubungi saja langsung Dekannya,” ujarnya.

Bupati Roy Roring menjelaskan, kajian teknis dari lembaga independen terhadap keberadaan bangunan Shopping Centre Kawangkoan perlu dilakukan agar Pemkab punya dasar kuat untuk membongkar.

“Jangan saya yang disalahkan. Kiapa bupati so brani bongkar bangunan aset pemerintah. Ada apa ini,” kilahnya sambil merubah posisi duduk dan melempar senyum.

Selain Shoping Centre yang dibangun sejak sekitar tahun 1973 itu, keberadaan bangunan eks Kantor Pembantu Bupati Kawangkoan, di seberang Shopping Center atau sisi Barat Kantor Camat Kawangkoan, menurut dia, akan ikut dikaji pula.

“Kalau tim teknis dari Unsrat dan Pak Asisten turun (lapangan) nanti, saya minta Anda semua temani. Saya juga ingin sekali melihat langsung,” ujarnya.

Bupati Roy Roring menyatakan sangat berkeinginan menata pusat kota Kawangkoan yang sudah dikenal dengan wisata kuliner ini.

“Ini juga dalam rangka (Pembentukan Daerah Otonom Baru) Minteng nanti,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kawangkoan diusul sebagai Ibu Kota Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Minahasa Tengah (Minteng). Syarat administrasinya sudah lengkap dan telah dimasukkan ke Kemendagri, Komisi II DPR RI dan DPD RI.

Sementara itu, melalui surat permohonan yang disampaikan kepada Bupati Minahasa awal Maret 2019 lalu, masyarakat Kawangkoan menghendaki bangunan Shopping Centre di pusat Kota Kacang dan Biapong ini dibongkar, kemudian ditata menjadi taman kota.

Penulis: Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *