Minahasa Dukung Penuh Gerakan Indonesia Bersih

Tondano, Fajarmanado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional Gerakan Indonesia Bersih yang diluncurkan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Bupati Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR) yang ikut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Auditorium Soedjarwo Manggala Wanabakti, Kamis (21/2/2019) tadi.

Bupati ROR menjelaskan, fokus program Gerakan Indonesia Bersih yaitu menekankan peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas.

Selain itu peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat, dan pengembangan sistem pengelolaan sampah yang holistik dan terintegrasi termasuk kali bersih, serta sarana dan prasarana pelayanan publik.

“Jadi program gerakan Indonesia bersih pada intinya menyangkut komitmen semua daerah pada masalah kebersihan, salah satunya untuk meminimalisir produksi sampah plastik. Kalau kita di Kabupaten Minahasa sudah mulai menerapkan dan sudah ada larangan menggunakan air mineral dalam kemasan pada kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun acara pribadi,” kata Bupati.

Sebagai gantinya, tiap SKPD sudah diwajibkan menyiapkan dispenser untuk penampungan air minum serta alat tempat minum. “Kalau ASN Minahasa sudah dihimbau agar dalam kegiatan-kegiatan membawa tumbler (wadah minuman) agar setelah airnya diminum kemasan tidak dibuang,” ujar Bupati ROR.

Selain meminimalisir produksi sampah plastik dari kemasan air mineral, masyarakat juga sudah dihimbau agar menyediakan kantong belanja sendiri saat berbelanja di pasar maupun di minimarket. “Kita sudah memulai program ini dari lingkungan pemerintah dan ASN wajib memberi teladan yang baik. Tapi tentunya diharapkan juga dukungan masyarakat agar sejak sekarang mari sama-sama kita meminimalisir produksi sampah plastik,” jelasnya.

Selain itu, Bupati mengatakan bahwa Pemkab Minahasa sudah sementara menyiapkan produk hukum untuk mengatur masalah persampahan. “Jadi saat ini kita sedang menyiapkan peraturan daerah yang khusus mengatur tentang penanggulangan masalah sampah di wilayah Minahasa,” imbuh Bupati.

Perda persampahan ini, lanjutnya, selain untuk mendukung program nasional gerakan Indonesia bersih yang didalamnya pengurangan sampah plastik, tetapi juga mencakup permasalahan sampah di wilayah Minahasa secara keseluruhan.

“Intinya ketika nantinya perda disahkan oleh DPRD, maka pemerintah memiliki landasan hukum untuk pelanggaran sampah. Contohnya sanksi bagi yang membuang sampah di sungai, selokan atau di wilayah-wilayah yang bukan tempat pembuangan sampah,” tandas Bupati.

Diketahui, Rakernas kali ini dibuka oleh Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan serta dihadiri oleh Gubernur, Walikota, Bupati serta para Kepala Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia.

Penulis: Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *